Dejurnal.com, Karawang – Wakil Bupati Akhmad Jamaksary pimpin rapat terbatas dengan Forkominda dan intansi terkait ikhwal percepatan penanganan dan pencegahan serta pemetaan dan keputusan kucuran anggaran Virus Covid-19 yang bertempat di Makodim 0604 Karawang, Jumat (27/3/2020).
Menurut Wabup Jimy ratas (rapat terbatas) membahas teknis pencegahan dan penggunaan anggaran yang sudah disiapkan pemkab Karawang sekitar Rp 15 miliar untuk digunakan alat pelindung diri (APD), bagi petugas medis dan pengadaan 900 ribu masker.
“Sanitiser, tambahan honor petugas medis serta membiayai sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan disejumlah sarana umum, pasar, tempat ibadah di wilayah Kabupaten Karawang,” kata Wabup.
Dikatakannya, dalam Ratas juga disepakati bahwa pemkab Karawang langsung membuat surat edaran pencegahan Covid-19 dengan membatasi opersioal mall serta menunjuk rumah sakit rujukan yakni RSUD RS Hermina dan RS Paru Jatisari dan menghimbau agar seluruh rumah sakit swasta yang ada di Karawang menyediakan fasilitas untuk menangani pasien Corona.
“Begitu juga perusahaan dan industri dan Perbankan wajib membantu dan menyediakan keperluan masyarakat,” Jelas Wabup Jimy.***RIF