Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsRS Saraswati : Almarhum DA Termasuk PDP Covid-19

RS Saraswati : Almarhum DA Termasuk PDP Covid-19

Dejurnal.com, Karawang – Petinggi RS Saraswati Cikampek mengeluarkan pernyataan terkait meninggalnya salah seorang yang merupakam salah seorang pejabat Disnakertrans Karawang berinisial DA dan sempat mendapatkan perawatan di ruang isolasi sejak 24 maret lalu sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19.

‘RS saraswari telah merawat satu orang pasen PDP belum terkonfirmasi Covid-19, uji Swab belum dilakukan sedangkan pasien di rawat di ruang isolasi rawat inap sejak 24 maret dan meninggal tanggal Minggu 29 maret 2020 pukul 02.00 wib,” ungkap Direktur RS Saraswati dr Dewvi Lo Mars melalui pers rilisnya, Minggu (29/3/2020).

Menurut dr Dewvi Lo selama menunggu rumah sakit rujukan pihaknya melakukan perawatan langsung oleh dokter penanggung jawab pasen (DPJP) yang merupakan dokter khusus penyakit dalam, tata laksananya pun dilakukan sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian covid19 dari direktorat jendral pencegahan dan pengendalian penyakit kementrian kesehatan.

“Namun kendati demikian pihaknya masih terkendala dengan penunjang uji usap ( swab tes) dan beberapa obat obatan, selama perawatan sudah dilakukan kordinasi dan pelaporan dengan dinas kesehatan Karawang dan Puakesmas Cikampek,” jelasnya.

Dikatakannya, tenaga kesehatan yang melakukan perawatan juga dilengkapi dengan pakaian alat pelindung diri (APD) serta dilakukan penyemprotan disimfektan di area rumah sakit bahkan hal itu dilakukan selama pandemi. Begitu juga prosedur pemulasaraan jenazah juga dilakukan sesuai pedoman mulai dari rumah sakit hingga ke pemakaman yang berkordinasi dengan puskesmas Cikampek, Camat Cikampek dan kepala desa Dawuan Tengah serta RT setempat.

“Sesuai dengan arahan Bupati Karawang dan Dinkes Karawang tenaga kesehatan dan petugas Rumah Sakit Saraswati yang melakukan kontak dengan pasien dilakukan skirining dan isolasi sendiri termasuk kuarga pasien ditindak lanjuti oleh Puskesmas Cikampek,” pungkasnya.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI