• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

BPN-ICI : Pembatasan Sosial Diberlakukan, Praktek Mendatangkan Tamu Dari Luar Harus Dihentikan

bydejurnalcom
Sabtu, 11 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Marwan ICI
ShareTweetSend

Marwan ICI

Dejurnal.com, Karawang – Direktur Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Jawa Barat menghimbau kepada aparat pemerintah desa agar memperhatikan praktik-praktik kegiatan pengobatan tradisional untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

“Saya menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat yang mana mengeluhkan ada nya tamu-tamu datang dari luar kota kepada sesorang yang menjalankan praktek pengobatan tradisional atau pijit repleksi dan tamu tersebut tanpa ada pengawasan dan pemeriksaan.” ujarnya.

BacaJuga :

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code

Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter

Marwan menegaskan, dengan adanya edaran dan himbauan dari pemerintah bahwa masyarakat atau warga desa yang datang dari luar kota harap lapor dan diperiksa.

“Tapi kenapa ada tamu dari luar kota datang kesuatu tempat dengan jumlah banyak dibiarkan dan tidak diperiksa,” tandasnya.

Lanjut Marwan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan kepada seluruh warga masyarakat, baik di kota atau di desa tanpa tebang pilih, dan pihaknya berharap untuk pencegahan penularan wabah Covid-19, pemerintah desa dan jajarannya harus betul-betul tegas dan memantau kegiatan masyarakat dalam praktek apapun, karena pemerintah desa adalah pemerintahan terbawah yang menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi ataupun daerah.

“Apapun bentuk kegiatan tersebut yang sekira nya mengundan orang banyak, dan apalagi datang keluar masuk tamu dari luar kota harap diperiksa dan di awasi demi untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat setempat.” pungkas Marwan.***H’Man

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Update Covid-19 Purwakarta : 44 ODP Dinyatakan Selesai Masa Pemantauan

Next Post

Update Covid 19 Purwakarta 44 ODP Dinyatakan selesai masa pemantauan

Related Posts

Cigembor Membara, Kemenangan PSGC Ciamis atas Batavia FC Disambut Euforia Warga
deNews

Cigembor Membara, Kemenangan PSGC Ciamis atas Batavia FC Disambut Euforia Warga

Sabtu, 31 Januari 2026
Liga Merpati Ciamis 2026 Jadi Motor Ekonomi Hobi, 266 Peserta Ramaikan Lapak Cibuntu
deNews

Liga Merpati Ciamis 2026 Jadi Motor Ekonomi Hobi, 266 Peserta Ramaikan Lapak Cibuntu

Sabtu, 31 Januari 2026
Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan
deNews

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

Jumat, 30 Januari 2026
Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi
deNews

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Jumat, 30 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code
deNews

Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code

Jumat, 30 Januari 2026
Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter
deNews

Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter

Jumat, 30 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Asda 1 H. Suherman dan Kepala Kemenag Kabupaten Garut, H. Cece Hidayat sedang bertakziah kepada Almarhum H. Agus Hamdani, Kamis (11/11/2021). (Foto : Istimewa)

Pemkab Garut Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani

Kamis, 11 November 2021

Darurat Covid-19, Bupati Garut Intruksikan Camat, Ada Petugas Kantor Kecamatan Standby 24 Jam

Senin, 21 Juni 2021
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Hadiri Festival Literasi Digital Bunda Literasi Kabupaten Bandung Ingatkan Dampak Penggunaan Gawai Berlebihan

Kamis, 23 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste