• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

BPN-ICI : Pembatasan Sosial Diberlakukan, Praktek Mendatangkan Tamu Dari Luar Harus Dihentikan

bydejurnalcom
Sabtu, 11 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Marwan ICI
ShareTweetSend

Marwan ICI

Dejurnal.com, Karawang – Direktur Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Jawa Barat menghimbau kepada aparat pemerintah desa agar memperhatikan praktik-praktik kegiatan pengobatan tradisional untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

“Saya menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat yang mana mengeluhkan ada nya tamu-tamu datang dari luar kota kepada sesorang yang menjalankan praktek pengobatan tradisional atau pijit repleksi dan tamu tersebut tanpa ada pengawasan dan pemeriksaan.” ujarnya.

BacaJuga :

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Marwan menegaskan, dengan adanya edaran dan himbauan dari pemerintah bahwa masyarakat atau warga desa yang datang dari luar kota harap lapor dan diperiksa.

“Tapi kenapa ada tamu dari luar kota datang kesuatu tempat dengan jumlah banyak dibiarkan dan tidak diperiksa,” tandasnya.

Lanjut Marwan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan kepada seluruh warga masyarakat, baik di kota atau di desa tanpa tebang pilih, dan pihaknya berharap untuk pencegahan penularan wabah Covid-19, pemerintah desa dan jajarannya harus betul-betul tegas dan memantau kegiatan masyarakat dalam praktek apapun, karena pemerintah desa adalah pemerintahan terbawah yang menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi ataupun daerah.

“Apapun bentuk kegiatan tersebut yang sekira nya mengundan orang banyak, dan apalagi datang keluar masuk tamu dari luar kota harap diperiksa dan di awasi demi untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat setempat.” pungkas Marwan.***H’Man

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Update Covid-19 Purwakarta : 44 ODP Dinyatakan Selesai Masa Pemantauan

Next Post

Update Covid 19 Purwakarta 44 ODP Dinyatakan selesai masa pemantauan

Related Posts

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021

Aksi Heroik Anggota Sat Lantas Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Selasa, 11 Februari 2025

Bupati Purwakarta Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades

Jumat, 15 Oktober 2021

Aksi Audiensi HMI Diterima Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas

Senin, 19 Mei 2025

Hadiri Pernikahan Wakil Bupati Garut, Komisaris RBPN Ungkap Progres Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

Rabu, 16 Juli 2025

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste