Dejurnal.com – Karawang – Rakor percepatan pencegahan wabah Virus Covid-19 yang terdiri dari Forkominda Wabup Akhmad Jamaksary dan intansi terkait telah diputuskan.
Susunan gugus tugas di umumkan di Makodim 0604 Karawang Kamis (2/4/2020) dihadapan para kepala OPD Lingkup Pemkab Karawang.
Dalam rakor dan pengumuman pungsi tugas gugus percepatan pencegahan wabah virus corona di Kabupaten Karawang yang diketuai Bupati Karawang Cellica dan Ketua Harian Sekda Acep Jamhuri diharapkan bisa mencegah penyebaran virus corona yang saat ini kian mewabah di Kabupaten Karawang.