• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

bydejurnalcom
Kamis, 30 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut bakal melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 6 Mei 2020 mendatang, setelah menyetujui langkah PSBB yang diajukan Pemprov Jabar ke Kementerian Kesehatan.

“Rencananya 6 Mei akan dimulai jika disetujui Menkes. Pengendalinya nanti dari gugus tugas provinsi atau pak gubernur,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis (30/4/2020).

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Bupati menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan gubernur terkait PSBB. Rencananya jika PSBB disetujui, Garut akan melaksanakan secara parsial. Artinya hanya beberapa kecamatan yang diterapkan PSBB.

“Kami telah sepakat lakukan PSBB tidak seluruh Garut, namun parsial, hanya beberapa daerah yang dikaji dari pandemi, aspek jumlah penduduk, keramaian, aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban,” katanya.

Sementara keputusan terkait kecamatan mana saja yang akan menerapkan PSBB, diputuskan setelah menerima surat dari gubernur. Jika sudah diberi izin PSBB, secara paralel pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah persiapan pembuatan Perbup PSBB.

“Dasar pembuatan Perbupnya berdasarkan dari Pergub. Sekarang kami masih menunggu. Seperti di Leles itu daerah industri. Apakah boleh beroperasional atau tidak. Kami tunggu kisi-kisi dari pak gubernur,” ucapnya.

Untuk kajian daerah dilakukan Wakil Bupati Garut bersama Kapolres dan Sekretaris Daerah Garut dan sebelum PSBB dilakukan, pihaknya akan secepatnya menentukan aturannya.***Yohanes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Penetapan PSBB Harus Berbanding Lurus Dengan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Bawah

Next Post

Audiensi Ditolak DPRD, Algera Ciamis Akan Terus Sikapi Penanganan Pandemi Covid-19

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

Jumat, 18 Juli 2025
Kades Cibulakan baju hitam didampingi Kades Cijedil, disampjng Kanit Reskrim Cugenang

Kades Cibulakan Minta Maaf Setelah Ucapannya Menyinggung Para Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025

Buka Bandung Bedas Expo 2025 dan Lantik pengurus Dekranasda, Ini yang Disampaikan Bupati

Kamis, 24 April 2025

Brigez Banjar, Ciamis Dan Tasimalaya Sumbang Sembako Bagi Korban Banjir Garut

Senin, 26 Oktober 2020

Hari Jadi ke 384, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi : Bedas Jilid 2 Kinerja Lebih Nyata

Selasa, 22 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste