Rabu, 22 Mei 2024
BerandadeNewsRegionalSekda Acep Dan Wabup Jimy Tidak Sepaham Pemberlakukan PSBB Di Karawang

Sekda Acep Dan Wabup Jimy Tidak Sepaham Pemberlakukan PSBB Di Karawang

Dejurnal.com, Karawang – Rencana penerapan pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang akan segera direalisasikan.
PSBB di Karawang akan di terapkan hari Rabu 6 Mei mendatang dan saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mempersiapkan teknis menuju penerapan PSBB sesuai pedoman Keputusan Gubernur Jawa barat.Namun penerapan dan implementasi di lapangan menuai kritik Wabup Jimy secara pribadi, terang terangan tidak setuju pemberlakuan PSBB di Karawang karena belum siap mengkaper hajat hidup warga.Namun Sekretaris Daerah H Acep Jamhuri tetap berpatokan pada Rapat di Gedung Kantor Bupati (Kamis,30/04/20).”Ini bukan rencana Pemerintah Kabupaten Karawang, tapi ini agenda langsung dari Gubernur Jabar Kang Emil, pada saat kemarin kita rapat melalui Vidcon, bersama seluruh Kepala Daerah se Jabar dan disepakati bersama bahwa agenda PSBB se Jabar akan dilakukan pada Rabu mendatang,” teraKarawang, Menurut Acep, menurunnya grafik kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di 7 Kabupaten / Kota yang sudah menerapkan PSBB di Jawa Barat, menjadi dasar agenda Gubernur Jabar PSBB se Jabar harus dilakukan.”Kita lagi persiapkan semuanya, bantuan untuk masyarakat, konsep pas PSBB berlangsung termasuk persiapan pemulihan ekonomi pasca PSBB dilaksanakan,” tambahnya.Pendapat Sekda Acep Jamhuri tidak sinkron dengan Wakil Bupati Karawang. Menurutnya, jika PSBB dilaksanakan, berarti Bupati harus mau menanggung hajat hidup kehidupan 2,4 juta rakyat Karawang. Per kepala keluarganya harus diberikan konpensasi besok.“Uangnya ada nggak ? Bansos saja masih belum tercover semuanya apalagi untuk mengcover anggaran masyarakat yang terdampak oleh penerapan PSBB minggu depan” pungkasnya.***Ghalls / RIF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI