Sabtu, 18 Mei 2024
BerandadePrajaParlementariaDPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna, LKPJ Bupati TA 2019

DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna, LKPJ Bupati TA 2019

Dejurnal.com, Karawang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Karawang menggelar Sidang Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Karawang Secara daring. Sementara Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Sekda H. Acep Jamhuri beserta sejumlah Kepala OPD bertempat di Command Center Gedung Singaperbangsa lantai 3, Kamis (30/4/2020).

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Cellica menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karawang Tahun 2019.

Menurut Bupati, saat ini kemajuan dan perubahan jaman sangat cepat. Dinamika masyarakat terus bergerak ke arah kemajuan dan perubahan mengharuskan semua pihak menyesuaikan dan berinovasi.

“Untuk itu, kita membutuhkan aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, bersih dan berwibawa,” ujarnya.

Bupati mengatakan, untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik diperlukan adanya komitmen dari semua pihak khususnya aparat pemerintah Kabupaten Karawang bekerja secara proporsional dan profesional dengan tidak mementingkan diri atau kelompok, meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas, menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

Kesemuanya ini, masih kata Bupati, merupakan komitmen bersama yang harus dibangun diantara semua pihak, termasuk kalangan legislatif sebagai mitra untuk memantapkan langkah dalam membangun visi Kabupaten Karawang.

Disisi lain, lanjut Bupati, anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disusun setiap tahunnya merupakan bagian dari perwujudan tugas kepemerintahan yang menganut prinsip transparansi, akuntabel, efisien dan efektif. Pengalokasian sumber daya harus tercatat dan terukur ke dalam suatu dokumen sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk mengukur tingkat keberhasilan dan akuntabilitas, maka disusunlah laporan keterangan pertanggungjawaban sebagaimana yang telah kami sampaikan hari ini dan akan mendengarkan kata akhir fraksi-fraksi,” kata Bupati.***RiF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI