Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Adanya potongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dilakukan beberapa Ketua RT di Desa Bojonggonteng Kecamatan Bojonggenteng langsung disikapi secara sigap oleh Polsek Bojonggenteng.
Kapolsek Bojonggenteng yang langsung menginstruksikan Kanit Bhabinkamtibmas Bripka Amir untuk menyusuri para Ketua RT yang telah melakukan pemotongan BLT DD untuk mengembalikan kepada keluarga penerima manfaat.
“Para Ketua RT ini bermaksud melakukan kearifan lokal dengan memotong agar bisa membagi warga lain yang terdampak pandemi covid-19, tapi caranya tidak tepat,” ujar Kapolsek, Sabtu Malam (16/5/2020).
Menurutnya, pihak Polsek Bojonggenteng langsung melakukan sidak lapangan untuk cipta kondisi agar tidak jadi polemik yang berkepanjangan.
“Pihak kami pun langsung memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada para Ketua RT tentang aturan BLT DD,” ucapnya.
Kapolsek menegaskan bahwa hasil di lapangan para Ketua RT ini belum paham dengan aturan BLT DD sehingga langsung dilakukan pembinaan.
“Untuk uang, pada saat itu juga dikembalikan kepada penerima manfaat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Bojonggenteng Yudi Wahyudi yang bertemu dejurnal.com di kantor Polsek Bojonggenteng kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pembagian BLT DD sesuai dengan aturannya, dan nilainya Rp 600 ribu per penerima manfaat.***TimDj/Smi