• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Desa Cibodas Bojonggenteng Tuntaskan Pembagian BST Hari Ini

bydejurnalcom
Sabtu, 23 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Pemerintah Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng akhirnya bisa menuntaskan pembagian Bantuan Sosial Tunai kepada ratusan warga Cibodas setelah sebelumnya Jumat (22/5/2020) tak jadi membagikan dikarenakan kekurangan personil.

“Kegiatan hari ini merupakan kegiatan sambungan dari hari Jumat kemarin yang gagal mau di laksanakannya pembagian BST, alhamdllah tepatnya jam 11.00 WIB sudah rampung selesai dibagikan,” ujar Kepala Desa Cibodas H. Ujang Suparman.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Ia pun menerangkan bahwa kejadian kemarin tidak ada miskomunikasi, bisa saja kemarin itu dilakukan pembagian langsung terhadap masyarakat namun tetap tak memungkinan.

“Dibatalkan kemarin karena jatuhnya hari Jumat dan lemahnya koordinasi yang dibangun,”ujarnya.

Selain itu, lanjut H. Ujang, pihaknya menghimbau kepada masyarakat pada umumnya jika ada salah seorang yang mengatas namakan perintah pemerintah desa untuk meminta kembali uang yang sudah di berikan jangan dipercaya.

“Kami tidak mau itu terjadi dan tidak mungkin menginstruksikan hal itu,” tandas Kades H. Ujang.

Jumlah penerima BST sebanyak 318 orang yang berhak sesuai data dsri kemensos dan setiap orang mendapatkan uang sejumlah Rp 600.000/orang. Pembagian BST tersebut disaksikan Muspika Bojonggenteng, namun dejurnal.com tak melihat Camat Bojonggenteng hadir dalam acara tersebut.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Terdampak Covid-19 Desa Lemah Karya Sumringah, BLT DD Diantar Langsung Kepala Desa Ke Rumah

Next Post

Kondisi Psikis Melati Membaik, Pasca Ayah Tiri Pelaku Perkosaan Dirinya Ditangkap Polisi

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Yayasan Elfatih Garut Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan : Ingatkan Pentingnya Penerapan Pancasila dalam Kehidupan

Senin, 8 Desember 2025
Sekretaris Disdukcapil Subang, Fauzi. Foto : Asep/dejurnal.com

Disdukcapil Kabupaten Subang Batasi pelayanan 50 Orang per Hari

Jumat, 23 April 2021
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

Pengurus BUMDes Marsela Mahardika Periode 2025-2030 Dilantik, Ketua : Akan Sosialisasikan Aturan Baru

Jumat, 17 Oktober 2025

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste