Dejurnal.com, Karawang – Guru ngaji DTA, Merbot dan DKM se Kabupaten Karawang menjelang lebaran bakal tidak terima Dana Insentip dari Pemkab Karawang dengan alasan situasi wabah corona sehingga diundurkan pencairannya setelah lebaran sehingga dikeluhlan sejumlah guru ngaji amil dan merbot serta DKM.
“Dana insentif yang bersumber dari dana APBD 2020 biasanya dapat diambil sebelum lebaran secara tunai,” Ungkap salah satu merbot masjid.
Namun saat ini berbeda padahal para amil guru ngaji dan merebot mengandalkan insentip untuk tambahan bekal idul fitri padahal kendati ditengah wabah corona seharusnya tidak menghalangi pencairan dan pengambilan secara tunai asal di atur sesuai protocol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Kami juga mengerti situasi ini tapi hendaknya Bagian Kesra juga memahami kebutuhan kami, jangan pandemi corona dijadikan alasan sehingga insentip tidak dicairkan.
“Kabag Kesra coba kembali Pikirkan kembali,” Keluhnya.
Menanggapai hal tersebut, Kabag Kesra Matin A Razak yang dihubungi Dejurnal.com Jumat petang (8/5/2020) mengatakan dana insetip pasti akan diberikan namun nanti setelah lebaran.
“Hal ini dilalukan untuk mencegah kerumuan orang dalam situasi wabah corona sehingga tidak dimungkinkan memberikan dana secara tunai,” jelasnya.
Menurut Matin, dana sebesar Rp 16 miliar tersebut biasanya diberikan secara tunai karena guru ngaji
Merbot dan DKM tidak mempunyai rekening sehingga dalam situasi pandemi Covid19 sangat tidak mungkin mengumpulkan orang yang begitu banyak bukan tidak dicairkan namun diundurkan pencairannya setelah lebaran.
“Namun keputusan ini belum final, mudah mudahan bisa dicairkan sebelum lebaran, anti kami akan kordinasi dengan pimpinan barang kali ada kebijakan lain,” Tambah Matin.***RiF