• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, November 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Di saat Pemerintah Kab. Garut sedang gencar dan fokus penanganan Covid -19, sementara masyarakat Kab. Garut berharap segera turun bantuan jaminan sosial. Di sisi lain polemik kasus etika dan moral salah satu anggota DPRD Kab. Garut terus menggelinding naik kepermukaan dan menjadi viral perbincangan publik atas dugaan adanya pelapora oleh Kuasa Hukum dari DK, terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD Kab. Garut yang diduga dilaporkan ke Polda Jabar dan sempat diadukan ke BK ( Badan Kehormatan ) DPRD Kab. Garut.

Kasus tersebut kini terus menjadi sebuah momok Para Anggota DPRD Masa Periode 2019 -2024. Pasalnya dimana kasus sebelumnya yang ramai bahkan menjadi perbincangan publik terkait dugaan BOP – Pokir DPRD Kab. Garut, kini nyaris tidak terdengar, dengan adanya kasus penanggan Covid -19 dan Kasus Etika Moral Salah Satu Anggota DPRD.

BacaJuga :

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

DK, Salah satu warga Kab. Garut, dimana sebelumnya yang merasa tidak puas, ngotot dan telah melaporkan atas dugaan pelanggaran Etika dan Moral serta ancaman terhadap dirinya yang sempat mejadi pembicaraan baik di salah satu acount Facebook dan diangkat di beberapa media. Dimana sebelumnya DK berdasarkan keterangan Kuasa Hukumnya telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Jabar dan ditindak lanjut ke Badan Kehormatan DPRD Kab. Garut.

Setelah adanya dan diterima surat pengaduan akhirnya BK mengundang DK sayangnya DK tidak hadir, hanya selaku kuasa hukumnya saja. Inilah yang menjadi latar belakang DK tidak hadir atas undangan dari BK DPRD Kab. Garut. DK Sebelumnya telah membuat surat pengaduan yang tertanggal 13 / April 2020, Prihal Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etika dan Moral yang dilakukan / melibatkan oleh salah satu unsur Pimpinan DPRD Kab. Garut Periode 2019-2024, dimana sebelumnya telah diajuka melalui kuasa hukum Syam Yousef SH., MH,. Advokat/ Penasehat Pada Yos & Rekan.

Namun entah apa yang menjadi soal DK sebelumnya begitu alot melaporkan atas adanya dugaan kasus pelanggaran etika dan moral, akhirnya pada tanggal 27 April 2020, sehari menjelang di panggil BK DPRD telah melakukan pencabutan pengaduan sebelumnya.

Bahkan DK berdasarkan isi keterangan dalam suratnya telah menyatakan dirinya sebagai Pengadu dan dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun, terhitung sejak ditandatangani surat pengaduan tersebut oleh dirinya diatas materai 6000 berkekuatan hukum, maka dirinya telah resmi mencabut surat pengaduan.

Sementara menurut H. Dadang Sudrajat selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Garut menyatakan BK tetap akan konsisten memproses, terlepas adanya pencabutan berkas aduan, bahkan kita telah mengundang dan melakukan pembahasan internal BK. Perlu diketahui E yang berdasarkan isi dalam surat sebagai teradu telah datang dengan sendirinya ke ruang BK, dan telah menceritakan dan menjawab semua, dan hasilnya sudah dilaporakan sudah kirim Ke Pimpinan.

“Saya sih berharap kepada siappun masyarakat jika memang ada hal yang berkaitan dengan kewenangan BK, jangan merasa setenga hati, sehingga ketika kita panggil malah memghilang tidak hadir ” Jelasnya.

Berdasarkan pantauan Dejurnal.com, kini reaksi gelombang datang dari berbagai element baik GMNI.

“GMNI berani masang sepanduk karena sudah ada izin, dan kami berharap tolong pasang kembali spanduk kami ” jelas kordinator GMNI sambil memperlihatkan resi penerimaan berkas.

Sementara menurut Kepala Sekretariat DPRD Kab. Garut mengatakan kepada Dejurnal.com, Setelah ditanyakan ke bagian umum perihal terkait pemasangan sepanduk GMNI belum ada disposisi dari pimpinan, dan belum ada izin maka hal tersebut ada pencabutan kembali atas pemasangan sepanduk tersebut di depan gerbang DPRD.

Terkait kasus tersebut tidak hanya GMNI yang menyoroti, kini datang dari LSM PERKARA , Perwakilan masyarakat yang mengadukan dengan hal yang sama. Entah mau sampaikan kasus ini selesai, padahal DK telah mencabut berkas laporan dan pengaduannya. Lantas kenapa kasus ini masih terus berlanjut?

Mungkinkah ada dugaan Konspirasi Personal Politik terselubung di DPRD Kab. Garut, atau memang hanya sekedar mengalihkan isu atas kasus BOP – POKIR dilingkup Sekertariat dan Para Anggota DPRD Periode 2014 -2019 (Anggota DPRD yang kini kembali menjabat di Periode 2019 -2024 ) kasusnya saat ini sedang ditangani Pidsus Kejaksaan Negeri Garut.

Padahal masyarakat Kab. Garut saat ini sudah tidak peduli hal tersebut, saat ini yang jadi perhatian bagaimana bisa makan dan mendapat kepastian jaminan kesehatan atas Pandemi Covid -19.*** Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Next Post

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Related Posts

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK
Parlementaria

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025
Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui
deNews

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025
Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut
dePraja

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Kamis, 6 November 2025
Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem
Parlementaria

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Kamis, 6 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020

Anggota Komisi D DPRD H.Tedi Supriadi : Ribuan Siswa SMPN di Dayeungkolot Belum Tersentuh MBG

Jumat, 12 September 2025

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025

Babinsa Desa Sumbersari Koramil 2408 Ciparay Terjun Lakukan Monitoring Genangan Banjir

Senin, 3 November 2025

Senam Ritmik Sumbang Emas Perdana Kontingen Ciamis di Popda Jabar 2025

Sabtu, 27 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste