• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Di saat Pemerintah Kab. Garut sedang gencar dan fokus penanganan Covid -19, sementara masyarakat Kab. Garut berharap segera turun bantuan jaminan sosial. Di sisi lain polemik kasus etika dan moral salah satu anggota DPRD Kab. Garut terus menggelinding naik kepermukaan dan menjadi viral perbincangan publik atas dugaan adanya pelapora oleh Kuasa Hukum dari DK, terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD Kab. Garut yang diduga dilaporkan ke Polda Jabar dan sempat diadukan ke BK ( Badan Kehormatan ) DPRD Kab. Garut.

Kasus tersebut kini terus menjadi sebuah momok Para Anggota DPRD Masa Periode 2019 -2024. Pasalnya dimana kasus sebelumnya yang ramai bahkan menjadi perbincangan publik terkait dugaan BOP – Pokir DPRD Kab. Garut, kini nyaris tidak terdengar, dengan adanya kasus penanggan Covid -19 dan Kasus Etika Moral Salah Satu Anggota DPRD.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

DK, Salah satu warga Kab. Garut, dimana sebelumnya yang merasa tidak puas, ngotot dan telah melaporkan atas dugaan pelanggaran Etika dan Moral serta ancaman terhadap dirinya yang sempat mejadi pembicaraan baik di salah satu acount Facebook dan diangkat di beberapa media. Dimana sebelumnya DK berdasarkan keterangan Kuasa Hukumnya telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Jabar dan ditindak lanjut ke Badan Kehormatan DPRD Kab. Garut.

Setelah adanya dan diterima surat pengaduan akhirnya BK mengundang DK sayangnya DK tidak hadir, hanya selaku kuasa hukumnya saja. Inilah yang menjadi latar belakang DK tidak hadir atas undangan dari BK DPRD Kab. Garut. DK Sebelumnya telah membuat surat pengaduan yang tertanggal 13 / April 2020, Prihal Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etika dan Moral yang dilakukan / melibatkan oleh salah satu unsur Pimpinan DPRD Kab. Garut Periode 2019-2024, dimana sebelumnya telah diajuka melalui kuasa hukum Syam Yousef SH., MH,. Advokat/ Penasehat Pada Yos & Rekan.

Namun entah apa yang menjadi soal DK sebelumnya begitu alot melaporkan atas adanya dugaan kasus pelanggaran etika dan moral, akhirnya pada tanggal 27 April 2020, sehari menjelang di panggil BK DPRD telah melakukan pencabutan pengaduan sebelumnya.

Bahkan DK berdasarkan isi keterangan dalam suratnya telah menyatakan dirinya sebagai Pengadu dan dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun, terhitung sejak ditandatangani surat pengaduan tersebut oleh dirinya diatas materai 6000 berkekuatan hukum, maka dirinya telah resmi mencabut surat pengaduan.

Sementara menurut H. Dadang Sudrajat selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Garut menyatakan BK tetap akan konsisten memproses, terlepas adanya pencabutan berkas aduan, bahkan kita telah mengundang dan melakukan pembahasan internal BK. Perlu diketahui E yang berdasarkan isi dalam surat sebagai teradu telah datang dengan sendirinya ke ruang BK, dan telah menceritakan dan menjawab semua, dan hasilnya sudah dilaporakan sudah kirim Ke Pimpinan.

“Saya sih berharap kepada siappun masyarakat jika memang ada hal yang berkaitan dengan kewenangan BK, jangan merasa setenga hati, sehingga ketika kita panggil malah memghilang tidak hadir ” Jelasnya.

Berdasarkan pantauan Dejurnal.com, kini reaksi gelombang datang dari berbagai element baik GMNI.

“GMNI berani masang sepanduk karena sudah ada izin, dan kami berharap tolong pasang kembali spanduk kami ” jelas kordinator GMNI sambil memperlihatkan resi penerimaan berkas.

Sementara menurut Kepala Sekretariat DPRD Kab. Garut mengatakan kepada Dejurnal.com, Setelah ditanyakan ke bagian umum perihal terkait pemasangan sepanduk GMNI belum ada disposisi dari pimpinan, dan belum ada izin maka hal tersebut ada pencabutan kembali atas pemasangan sepanduk tersebut di depan gerbang DPRD.

Terkait kasus tersebut tidak hanya GMNI yang menyoroti, kini datang dari LSM PERKARA , Perwakilan masyarakat yang mengadukan dengan hal yang sama. Entah mau sampaikan kasus ini selesai, padahal DK telah mencabut berkas laporan dan pengaduannya. Lantas kenapa kasus ini masih terus berlanjut?

Mungkinkah ada dugaan Konspirasi Personal Politik terselubung di DPRD Kab. Garut, atau memang hanya sekedar mengalihkan isu atas kasus BOP – POKIR dilingkup Sekertariat dan Para Anggota DPRD Periode 2014 -2019 (Anggota DPRD yang kini kembali menjabat di Periode 2019 -2024 ) kasusnya saat ini sedang ditangani Pidsus Kejaksaan Negeri Garut.

Padahal masyarakat Kab. Garut saat ini sudah tidak peduli hal tersebut, saat ini yang jadi perhatian bagaimana bisa makan dan mendapat kepastian jaminan kesehatan atas Pandemi Covid -19.*** Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Next Post

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

Jalan Sangkan – Burujul Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 8 Desember 2019

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

Kamis, 13 Maret 2025

Polsek Cisalak Gelar Operasi Yustisi Dengan Humanis

Selasa, 13 Oktober 2020

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste