Dejurnal.com, Karawang – Proyek Pengadaan APD sebesar Rp 160 Juta di lingkup Setwan DPRD Karawang hingga saat ini belum jelas dokumen kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK).
Namun hal itu dibantah secara gamblang oleh DS yang disebut sebut sebagai pemborong APD.
“Saya hanya diminta tolong temen butuh 100 box masker untuk dikirim ke gudang logistik Setwan, hanya itu saja sedangkan paket pengadaan APD lainnya saya ga tau dan belum jelas seperti apa,” Kata DS melalui telepon selulernya.
Ia berjanji nanti akan menjelaskan sesungguhnya tentang belum jelas proyeknya karena DPA dan Dokumen Kontraknya belum ada.
“Jadi sipatnya hanya memenuhi permintaan aja lalu dikirim ke gudang logistik dewan,” Tambahnya.
Pengelola gudang logistik Asep Bahrum selaku penerima dan pengelola barang di logistik sebelumnya mengaku tidak tahu persis proses pengadaan paket APD yang bersumber dari anggaran reposisi APBD Karawang untuk pencegahan covid -19 sebesar Rp 160 juta bulan April 2020.
Saat ini DPAnya belum kelar sehingga jenis barang dan jumlah item APD belum jelas namun karena sipatnya emergency kemungkinan APD tersebut penting untuk di adakan termasuk alat pengukur suhu, hand sanitizer, dispenser hand soap dan masker serta alat penyemprot disinfektan.
“Seluruh barang sedang kami verifikasi jenis dan jumlahnya saat ini baru 100 box masker setiap box berisi 50 masker dan 37 dispenser hand soap yang sudah terpasang di tiap ruangan kantor sekretariat dan ruang DPRD sedangkan untuk barang lainnya masih belum di veripikasi,” jelasnya.
Namun kendati demikian pengelola logistik tetap akan menghitung jenis APD yang dikirim pihak pengusaha agar tidak terjadi kesalah pahaman dan tetap akan berpedoman terhadap dokumen kontrak bila sudah diterbitkan.
“Semuanya akan dihitung sesuai dengan anggaran revosisi yang di tetapkan sebesar Rp 160 Juta,” Jelas Asep.***RIF