• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PSBB Garut, Ini Lokasi Posko Check Point

bydejurnalcom
Kamis, 7 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pandemi Corona Virus Disease / COVID -19, telah meluas di berbagai wilayah Indonesia, khususnya Jabodetabek yang menjadi epicentrum ( pusat penyebaran virus ) tersebut, yang menyebar sangat cepat ke Kota / Daerah lainnya antara lain ke wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung. Melihat kondisi yang ada maka berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.259-Hukham/2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.7/Menkes/289/ 2020 dalam rangka percepatan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Couid-19) di wilayah Jawa Barat, sebagaimana arah dan Kebijakan Menteri Kesehatan yang
telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) untuk Di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah yang berbatasan dengan Wilayah Bandung sebagai bagian dari Kawasan Bandung Raya dan Daerah Penyangga Ibukota Provinsi Jawa Barat, sangatlah rentan akan resiko penyebaran virus tersebut, maka hal tersebut Kab. Garut berdasarkan Perbup Nomor 22 Tahun 2020, Keputusan Bupati Garut Nomor 443/Kep.406-Kesra/2020 perlu adanya Penetapan Jangka Waktu dan Wilayah Pelaksaan PSBB dalam Penanganan Covid -19 secara serentak tanggal 6 Mei 2020 di Jawa Barat.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Berdasarkan hasil Rapat Persiapan Titik Pantau Chek Point PSBB di Kab. Garut Tanggal 5 Mei 2020 bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Garut yang di pimpin oleh Wakil Bupati Garut dihadiri oleh Asisten 1, Kadishub berserta kabid lalin, Kasatpol PP beserta kabid, BPBD Kabid Cesi, Kabid Darlog, Kabid RR, Kadinkes, Kesbangpol. Berdasarkan susunan stuktur organisasi Bupati dan Wakil Bupati Garut Penanggung Jawab PSBB 2020 di Kab. Garut, sementara Sekertaris Daerah selaku Ketua harian Gugus Tugas Covid -19 juga sebagai Ketua PSBB, Untuk Ketua Posko PSBB ( Gugus Tugas ) Dishub satpolPP, Posko Kecamatan yaitu Para Camat ( Satgas Kecamatan ) koordinator Asisten Pemerintahan ( Assda I ) dan Kesra.

Berdasarkan hasil rapat tersebut di bagi Tiga Wilayah Posko Chek Point
✓• Wilayah I perkotaan; Darul Arqom (arah Cilawu), Pesona Intan (Samarang), Garut City (Bayongbong), Bunderan suci (Karangpawitan), Maleer (Banyuresmi), Jln. KH. Anwar Musyadadiyah (Arah Bandung), Cibunar (Sukapadang), Kadungora (jalan Baru, Kiara dodot).
✓• Wilayah II (Karpaw, Wanaraja , Cibatu, Limbangan dan Selaawi); Simpang Talaga Bodas (Wanaraja), Cimurah (Banyuresmi dan Karangpawitan), Selaawi (Cibogel), GTS (Limbangan), Limbangan – selaawi.
✓• Wilayah III (Cigedug, Cikajang, Cisurupan); Cigugur (Lawang Singajaya), Cikandang (Bungbulang), Simpang (jln Bayongbong), SPBU Cisurupan.

Sebagai Pintu Masuk Chek Point selama kegiatan PSBB di Kab. Garut telah di tetapkan ada 11 pintu masuk yaitu;
1. Kadungora (Gugus tugas)
2. Ranca Salak (satgas Kec)
3. Kamojang (Satgas Kec)
4. Talegong (Satgas Kec)
5. Caringin (Satgas Kec)
6. Cibalong (Satgas Kec)
7. Singajaya(Satgas Kec)
8. Cilawu (Gugus tugas)
9. Malongbong Wado(Satgas Kec)
10. Malangbong Tasik (Gugus tugas)
11. Selaawi (Satgas Kec).

Ketua Posko PSBB Gugus Tugas Dishub meliputi Kadungora,Malangbong,Cilawu, Maleer, Cigugur, SPBU Cisurupan GTS limbangan, Simpang Cigedug, Bunderan Tarogong. Sementara Ketua Posko PSBB Gugus Tugas SatpolPP Bunderan Suci, Jln. A.Yani, Jln. Baru A. Musyadadiyah, Darul Arqom Cilawu, Pesona Intan, Garut City, Bunderan Guntur.

Posko Check Point PSBB Kadungora
dengan Personil; Polisi 5 orang, Kodim 4 orang, Denpom 1 orang, Satpol PP 2 orang, Dishub 2 orang, Dinkes 10 orang
BPBD 2 orang. Dengan Sarana Tenda 3 buah, Megaphone 2 buah, Ambulan 2 buah, Hands Prayer disinfektan 5 buah, Genset 1 buah, Spanduk, Umbul-umbul, bendera, Dapur Umum Tagana, Termograf digital thermometer APD.
Berbeda yang di tangani oleh Gugus Tugas dengan jumlah Personil; Polisi 3 orang, Kodim 2 orang, Denpom 1 orang, Satpol PP 2 orang, Dinkes 5 orang dan BPBD 2 orang dengan Sarana: Megaphone 1 buah, Ambulan12 buah, Hands Prayer disinfektan 3 buah, Genset 1 buah, Spanduk, Umbul-umbul, bendera, Dapur Umum Tagana, Termograf digital thermometerkm ke APD. Yang di tangani Satgas kecamatan Sarana dan Personil oleh masing-masing kecamatan.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Setelah Diprotes, Pedagang Pasar Baru Boleh Beroperasi 24 Jam Dengan Penerapan Physical Distancing

Next Post

Ini Rekayasa Arus Lalin PSBB Di Karawang Kota

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pemkab Garut Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran 1446 H/2025

Selasa, 1 April 2025

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

Diprakarsai Kades, Warga Desa Bojongmalaka Dari Anak Sampai Orang Tua Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan

Rabu, 30 April 2025

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Pasca Gempa Bumi 4,3 SR, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Terkini

Rabu, 1 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste