Dejurnl.com Karawang – Seiring dengan arahan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Irjend Pol. Reynhard Silitonga, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Karawang berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan pembenahan lembaga.
“Kami berkomitmen sesuai dengan arahan dan harapan Dirjen Pemasyarakatan,”ungkap Kepala Lapas Kelas II A Karawang Lenggono Budi kepada awak media,
Disampaikanya, Lapas Karawang akan melakukan perbaikan dan pembenahan agar lembaga lebih maju dalam berbagai kebijakan dilingkungan lembaga.
Seperti halnya menerapkan kebijakan deteksi dini terhadap ganguan kamtibmas yaitu dengan cara konsisten dalam melaksanakan SOS dan melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga binaan.
Kemudian memberikan pelayanan terbaik, pemberian hak tanpa pungli dan tanpa diskriminasi. Selanjutnya memberikan penguatan kepada jajaran P2U dan satuan pengamanan untuk mengeledah barang yang masuk dan dengan teliti serta melakukan troling.
Menurut Lenggono Budi, terkait dengan deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya secara kontinyu dan insidentil melakukan penggeladahan atau razia setiap kamar tahanan warga binaan tanpa terkecuali.
Pihaknya juga melakukan test urine kepada seluruh warga binaan dan petugas. Hal ini pihaknya menjalin kerjasama dengan BNNK Karawang .
Selain itu, dari hasil razia jika di ketemukan HP atau narkoba, pihaknya segera menyerahkan barang bukti tersebut ke pihak BNNK.*** Ghalls / Rif