BerandadeBisnisBangunan Eks Toserba Patriot, Kini Dipakai Oleh Kadin Garut

Bangunan Eks Toserba Patriot, Kini Dipakai Oleh Kadin Garut

Dejurnal.com, Garut – Teka-teki kepemilikan beberapa bangunan yang dianggap tidak bertuan di Kabupaten Garut yang sejajar dengan samping Gedung Museum kini mulai terkuak. Bangunan berlokasi di Simpang Lima yang sebelumnya digunakan Mini Market serta sempat dikelola oleh Pemprov Jawa Barat, sejak tidak terpakai akhirnya di Pinjam Pakai oleh Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kabupaten Garut berdasarkan Surat Permohonan yang telah disampaikan kepada Bupati Garut tentang penggunaan aset daerah Kabupaten Garut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KADIN Agus Indra kepada dejurnal.com, Kamis (4/6/2020).

“Yah hari ini kita mengecek gedung yang nantinya untuk kegiatan sementara Kantor Aktifitas KADIN, ini berdasarkan Surat Permohonan kepada Bupati Garut terkait tata kelola penggunaan Aset milik Pemda Kab. Garut, dan Alhamdulillah Bupati Garut telah menberikan izin restunya,” tuturnya,

Agus Indra melanjutkan, hari ini seijin beliau aset bawah ini, bisa digunakan organisasi kami yang nantinya digunakan untuk sementara sebagai kantor pelayan masyarakat.

“Alhamdulillah ini adalah sebuah dukungan Pemda Kab. Garut terhadap KADIN, daya pribadi dan rekan – rekan KADIN mengucapkan terima kasih kepada Bupati, semoga cepat sehat dan kita masih butuh kepentingan Haji Rudi Gunawan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubit Pemanfaatan Aset Bidang Aset Pemda DPKAD Kab. Garut mengatakan, berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Sekda bernomor 08/830 / DPKAD entang pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah dan bangunan dalam hal ini sesuai dengan instruksi Bupati bahwa eks Toserba Patriot ini akan di peruntukkan sementara untuk pinjam pakai yang diperuntukan kegiatan kantor sementara KADIN Garut.

“Terkait tata cara pemanfaatan dan sewa dengan SMK itu sudah dihentikan atau sampai tahun kemarin, jadi tidak ada perpanjang lagi karena aset milik Provinsi, jadi ini jelas hak aset daerah Kab. Garut, untuk itu pemerintah daerah iharus mengunakan sesuai dengan fungsinya. Memang sempat ada klaim kemudian ternyata pada saat kita kroscek tidak ada pencatatan yang mencatat aset ini milik Provinsi, kita sudah melakukan koordinasi konsultasi bahkan rapat secara khusus terkait pembahasan Aset Provinsi mana saja yang ada di Kabupaten Garut, akhirnya kita kuasai,” Pungkasnya.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI