• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Karawang Tak Ijinkan Gelar Hajatan Dan Keramaian 1 juli 2020,DPRD Meradang

byBudi Permana
Rabu, 24 Juni 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com Karawang – Bupati Karawang Cellica Nurachadiana sepertinya tidak memberikan izin keramaian hiburan di tempat hajatan masyarakat. Hal tersebut di katakan Bupati Cellica ketika di tanya soal tindak lanjut izin keramaian atas protes para pekerja seniman membuat anggota DPRD dari PDIP Natala Sumaeda meradang dan tidak setuju atas stetmen Bupati Cellica

“Idealnya Bupati memberikann silusi yang jelas apabila para seniman tidak boleh bekerja mereka kan warga Karawang jadi harus diberikan hak yang sama dalam kondisi covid 19 karena mereka punya kebutuhan keluarga jadi harus menerima JPS
Kata Fraksi PDIP ” Natala Sumaeda Kepada Dejurnal.com Rabu petang (24/6/2020)


Menurut Natala pihaknya saat itu pihaknya (PDIP) menerima aspirasi para seniman dengan Gerindara dan Golkat di ruang rapat komisi para seniman meminta agar tanggal 1 Juli 2020 bisa beraktipitas manggung seperti biasanya sehingha kami PDIP dengan Gerindra membuat surat hasik dengar pendapat yang ditujukan kepada Ketua DPRD pendi Anwar dan Bupati Cellica agar para seniman bisa manggung berakitivitas mulai tanggal 1 julin2020

BacaJuga :

Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rekomondasi yang kami buat cukup jelas mengingat saat ini diberbagai kota besar dan Kabupaten sedang menerapkan new normal jari tidak ada salahnya bila para seniman diberikan keleluasaan untuk mencari napkah mulai tanggal 1 Juli 2020
tapi bila Bupati Berkehendak lain dan menolak keinginan para seniman untuk betakitivitas idealnya Bupati Cellica harus memberikan solusi kongkrit ” Jelasnya

Dikatakan solusi itu harus jelas dan transoaran karena para seniman juga warga Karawang yang mempunyai hak yang sama dengan warga karawang lainnya intinya Bupati harus adil dan mengerti kesulitan para seniman saat ini pada masa PSBB mengahadapi New Normal ” ujar Natala

Sementa itu Bupati Karawang Cellica kepada sejumlah media menjelaskan tidak akan memeberikan ijin operasional para seniman 1 Juli 2020 mendatang
“Kata siapa itu? Mau di buka tanggal 1 Juli 2020,” tanya balik Bupati Cellica kepada Wartawan, Selasa (23/6/2020)

Bupati Cellica sepakat persoalan ekonomi harus jalan. Namun pandemi Corona ini bukan hanya para seniman yang mengalami dampaknya, semua elemen masyarakat juga mengalami dampak atas bencana wabah Corona ini.

Kata Cellica untuk soal kebijakan itu harus memberikan keadilan untuk semua orang.

“Nanti kita bicarakan dulu dengan semua seniman, para pemuka agama, vendor vendor penyelenggara hajatan dan para pengusaha pabrik,” katanya

Intinya lanjut Cellica, masyarakat harus taat dan disiplin, agar tidak ada penularan, dan semuanya saling bisa saling menjaga.

“Kalau saling menjaga itu tidak ada persoalan,” tegasnya

Kemudian kata Bupati, siapa nanti yang bertanggung jawab jika ada yang positif pada saat diizinkan keramaian hiburan di tempat hajat. Jika ada yang joged joged dan sawer pantes tidak?

“Pantes tidak pada saat covid-19 ini pada joged joged dan sawer sawer nanti di organ tunggal,” cetusnya

Berbeda dengan mal yang di izinkan buka kembali Minggu depan oleh Bupati Cellica. Namun dengan catatan ada syarat syarat yang harus di laksanakan pengelola dan pengunjung mal.*** Ghallis / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Nihil Positif Corona

Next Post

Kalapas Kelas II A Karawang: Saat Razia Kerap Ditemukan Handphone Di Kamar Warga Binaan

Related Posts

Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land
deNews

Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land

Rabu, 3 September 2025
Forum Alumni PPG Prajabatan Ciamis Audiensi ke Disdik, Soroti Pendataan dan Peluang Rekrutmen Guru
deNews

Forum Alumni PPG Prajabatan Ciamis Audiensi ke Disdik, Soroti Pendataan dan Peluang Rekrutmen Guru

Rabu, 3 September 2025
PWI Jawa Barat Imbau Anggotanya Berhati-hati dan Punya Tanggunjawab Moral dalam Menulis Berita
deNews

PWI Jawa Barat Imbau Anggotanya Berhati-hati dan Punya Tanggunjawab Moral dalam Menulis Berita

Rabu, 3 September 2025
Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional
deNews

Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional

Rabu, 3 September 2025
Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah
deNews

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

Rabu, 3 September 2025
KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Dalam Operasi Yustisi, Pengguna Jalan Tak Pakai Masker Ditegur dan Dihimbau Dengan Cara Humoris

Senin, 21 September 2020

Si Jago Merah Lalap Pabrik Lem di Desa Rahayu Margaasih Bandung, 10 Armada dan 40 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 30 Januari 2025

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025

Setelah Videonya Viral Polisi Gercep Ringkus Pelaku Pengeroyok Di Situ Wanayasa

Minggu, 16 Maret 2025

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste