• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Interpelasi Penggunaan Dana Covid-19, DPRD Jangan Mau Digiring Jadi Hearing

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – 24 anggota DPRD yang sudah menandatangani Hak Interpelasi jangan tergoda bisikan ataupu ajakan pihak lain untuk menjegal dan merubah hak Interpelasi menjadi dengar pendapat (hearing) kerena bakal menjadi preseden buruk bagi marwah DPRD yang pada akhirnya mengurangi kepercayaan public terhadap pungsi dan tugas selaku legeslatif yang harus mengutamakan kepentingan rakyat konsetuen yang mengantarnya menjadi anggota DPRD.

“Bila besok (senin, red) interpelasi berubah menjadi hearing kredibilitas 24 wakil rakyat patut dipertanyakan,” Kata Ketua Karawang Monitoring Group Imron Rosadi kepada Dejurnal.com, Sabtu (7/6/2020).

BacaJuga :

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, FPP SE Garut Gelar Bedah Buku Al Amin dan Pelantikan DPAC

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Menurut Imron, wacana berubah pungsi Interpelasi menjadi dengar pendapat sudah terendus mengingat dari separuh anggota yang tidak mendukung Hal Interpelasi berupaya agar hal ini berubah pungsi menjadi dengar pendapat dengan berbagai lobi politik beberapa pejabat eksekutip terhadap 24 anggota DPRD pendukung hak Interpelasi yang sudah menyerahkan berkas ke Setwan tinggal bamus menyusun paripurna.

“Karena antara dengar pendapat pungsinya sangat berbeda dengan Hak Interpelasi yang meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hal itu merupakan kewenangan DPRD mempertanyakan kepada eksekutif selaku pengguna anggaran begitu juga soal hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ternasuk hak menyatakan pendapat.

Itu hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan Bupati atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket sedangkan dengar pendapat (hearing), sesuai tatib sipatnya DPRD hanya mendengar dan menanggapi pendapat eksekutip dengan mengundang dan menghadirkan intansi terkait yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19.

“Jadi bila hak interpelasi jadi digelar kredibiliatas DPRD diperhitungkan kerena dianggap dapat mengemban tiga pungsi DPRD Budgeting Controling dan Legeslasi serta mendapat kepercayaan rakyat untuk kembali terpilih priode selanjutnya,” Jelasnya.

Dikatakan masalah penggunaan anggaran Covid-19 sangat krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga DPRD harus tegas dan kritis dalam melakukan interpelasi, hukumannya berat bila terjadi penyelewengan apalagi di tahun politik Pilkada elektabilitas Bupati Cellica pada Pilkada 2020 setidaknya bakal tergerus bila Interpelasi DPRD jadi digelar.

“Apabila 24 anggota DPRD komitmen dan konsekuen dalam menjalankan amanah rakyat, konstiuennya tunjukan bahwa marwah DPRD Karawang terhormat dan selalu membela kepentingan rakyat,” pungkas Imron.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hindari Kerumunan, Pembagian BST Desa Cidadap Simpenan Dilakukan Per Dusun

Next Post

Desa Cibodas Bojonggenteng Bagikan BST Secara Bertahap

Related Posts

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
deNews

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
deBisnis

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, FPP SE Garut Gelar Bedah Buku Al Amin dan Pelantikan DPAC

Sabtu, 3 Januari 2026
Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan
deNews

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Sabtu, 3 Januari 2026
PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
deNews

PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 3 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ketua Asosiasi BPD Cikancung Tegaskan Isu Bagi-bagi Uang untuk Pemenangan Salah Satu Paslon Bupati, Hoaxs

Senin, 16 November 2020
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna (kaos putih) saat meninjau Sungai Cikeruh, Desa Tegaluar, Kec Bojongsoang, Kab Bandung, Rabu (21/4/2021).

Atasi Banjir, Bupati Bandung Terpilih Tinjau Sungai Cikeruh Bersama PUTR dan BBWS

Rabu, 21 April 2021

Pembangunan GOR Desa Kihiang Perlu Perhatian Pemerintah

Jumat, 11 September 2020
Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste