• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Jajaran Satserse Narkoba, Ungkap 15 Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

byBudi Permana
Kamis, 18 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Jajaran Satserse Narkoba, Ungkap 15 Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Satuan Unit Reserse Narkoba berhasil meringkus 20 orang pengedar dan pengguna narkotika di wilayah hukum polres karawang dalam 10 hari kebelakang.

Para pengedar dan pengguna narkotika tersebut berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa, sabu sabu sebanyak 35 paket dengan total berat 624,82 gram, ganja 6 paket total berat 6 Kilo 850gram, 52.350 butir berbagai jenis obat obatan terlarang, 42 butir pil ekstasi dan berbagai macam merk Handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh satuan reserse narkoba tersebut berdasarkan hasil lidik dan tak lepas dari informasi masyarakat, yang dengan cepat segera ditindak lanjuti oleh Satserse narkoba.

BacaJuga :

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Kapolres Karawang AKBP Arief Rachman Arifin mengatakan “Latar belakang dari para tersangka adalah para pekerja karyawan/buruh dan sasaran para pengedar sendiri sesama rekan kerja maupun tetangga tempat tinggal sendiri yang bertujuan untuk keamanan para pengedar dalam melakukan aksinya,ada 20 orang tersangka yang berhasil diringkus dengan 15 kasus. Ungkap Kapolres Karawang.

Beberapa Tempat Kejadian Perkara di wilayah hukum polres karawang diantaranya, di sebuah rumah dikawasan perumahan Dawuan Royal Residence Dawuan Timur, Kampung Babakan desa sumur gede kecamatan cilamaya kulon, dusun ciherang Desa Wadas Teluk jambe timur, dan lokasi pinggir jalan yang berada di daerah Bintang Alam desa teluk jambe kecamatan Teluk Jambe timur.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, para tersangka atau pengedar obat keras tertentu dikenakan Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Dan pengedar psikotropika dijerat Pasal 62 UU RI No. 05 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun.

“Sedangkan pengedar atau bandar sabu akan dijerat dengan Pasal 114 jo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya *** Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Iwo Karawang Komitmen Berangus Oknum Pejabat Selewengkan Dana Covid-19

Next Post

Peringati Harganas, DPPKB Bakal Gratiskan Layanan KB

Related Posts

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026
Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026
TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi
deNews

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

Jumat, 9 Januari 2026
42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
deNews

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Wakil Bupati Garut Dampingi Mensos Risma Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sukawening

Selasa, 30 November 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025

Kasrem 062/TN Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana Banjir Dan Longsor Pameungpeuk

Kamis, 15 Oktober 2020

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste