• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Jajaran Satserse Narkoba, Ungkap 15 Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

byBudi Permana
Kamis, 18 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Jajaran Satserse Narkoba, Ungkap 15 Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Satuan Unit Reserse Narkoba berhasil meringkus 20 orang pengedar dan pengguna narkotika di wilayah hukum polres karawang dalam 10 hari kebelakang.

Para pengedar dan pengguna narkotika tersebut berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa, sabu sabu sebanyak 35 paket dengan total berat 624,82 gram, ganja 6 paket total berat 6 Kilo 850gram, 52.350 butir berbagai jenis obat obatan terlarang, 42 butir pil ekstasi dan berbagai macam merk Handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh satuan reserse narkoba tersebut berdasarkan hasil lidik dan tak lepas dari informasi masyarakat, yang dengan cepat segera ditindak lanjuti oleh Satserse narkoba.

BacaJuga :

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Menurut Kapolres Karawang AKBP Arief Rachman Arifin mengatakan “Latar belakang dari para tersangka adalah para pekerja karyawan/buruh dan sasaran para pengedar sendiri sesama rekan kerja maupun tetangga tempat tinggal sendiri yang bertujuan untuk keamanan para pengedar dalam melakukan aksinya,ada 20 orang tersangka yang berhasil diringkus dengan 15 kasus. Ungkap Kapolres Karawang.

Beberapa Tempat Kejadian Perkara di wilayah hukum polres karawang diantaranya, di sebuah rumah dikawasan perumahan Dawuan Royal Residence Dawuan Timur, Kampung Babakan desa sumur gede kecamatan cilamaya kulon, dusun ciherang Desa Wadas Teluk jambe timur, dan lokasi pinggir jalan yang berada di daerah Bintang Alam desa teluk jambe kecamatan Teluk Jambe timur.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, para tersangka atau pengedar obat keras tertentu dikenakan Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Dan pengedar psikotropika dijerat Pasal 62 UU RI No. 05 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun.

“Sedangkan pengedar atau bandar sabu akan dijerat dengan Pasal 114 jo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya *** Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Iwo Karawang Komitmen Berangus Oknum Pejabat Selewengkan Dana Covid-19

Next Post

Peringati Harganas, DPPKB Bakal Gratiskan Layanan KB

Related Posts

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat
deNews

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN
deNews

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kamis, 8 Oktober 2026
Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa
deNews

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Kamis, 8 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi  Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo
deHumaniti

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kamis, 8 Oktober 2026
Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum
deNews

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

NPCI Ciamis Dilantik, Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi

Kamis, 22 Oktober 2020

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Senam Ritmik Sumbang Emas Perdana Kontingen Ciamis di Popda Jabar 2025

Sabtu, 27 September 2025

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste