Dejurnal.com, Bandung – Kepala desa Rancakasumba Kankan Sukandar memaparkan pada tanggal 02 Juni 2020 yang sudah direncanakan oleh Pemdes Rancakasumba dan dimusyawarahkan dengan perangkat desa juga disetujui terkait bantuan pangan/sembako untuk warga desa Rancakasumba dari RW 01 s/d RW 13.
“Per RW empat RT kebagian 40 KK (Kepala keluarga) jadi yang terdiri satu RW empat RT per RT nya Yang mendapatkan bantuan 10 KK itulah pada intinya mudah mudahan hasil musyawarah pemdes beserta perangkatnya sangat Responsif dalam melakukan bantuan kepada warga Desa Rancakasumba,” ujarnya
Bantuan pangan yang kami laksanakan ini ialah kebijakan pemdes Rancakasumba dengan hasil musyawarah dan juga disetujui oleh seluruh perangkat desa kami.
Anggaran untuk bantuan sembako ini berasal dari tanah kas desa atau carik itu dan dipanen ditambah dengan penghasilan perangkat desa juga penghasilan kepala desa sendiri.
“Alhamdulillah tidak ada hak yang negatif jadi intinya disepakati oleh seluruh pemdes, bantuan sembako untuk warga ini diantaranya ada beras 3 kg, minyak kelapa 1/2 kg dan telur 1/4 kg per epala keluarga, bantuan tersebut buat warga yang belum kebagian bantuan dari Pemda kabupaten, provinsi maupun pusat,dan warga penerima bantuan ini merasa senang dengan adanya bantuan dari desa Rancakasumba,” tegas Kades.
Lanjut Kankan Sukandar terkait BLT dari Dana Desa sudah kami laksanakan yang BLT Dana Desa sejumlah 47 KK ditambah PKT (Padat Karya Tunai) 247 orang dari 13 RW dan Camat Solokan Jeruk sangat mengapresiasi kegiatan di Desa Rancakasumba.
“Saya selaku Kades Rancakasumba beserta perangkat desa mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat program presiden Joko Widodo, Gurbernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bandung juga kepada Camat Solokan Jeruk atas dorongan dan bantuannya, Dengan harapan kedepannya ada bantuan lagi dan Pandemi covid-19 ini segera berakhir dan musnah,” Pungkasnya***Deri Achonx