• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kejari Ciamis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti di Hari Adhiyaksa

bydejurnalcom
Rabu, 22 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
Kejari Ciamis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti di Hari Adhiyaksa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Di hari bhakti adhiyaksa ke 60, Kejaksaan negeri ciamis lakukan pemusnahan barang bukti dari 45 perkara pidana di halaman parkir kejaksaan 22 juli 2020.

Pemusnahan Di saksikan langsung oleh Kapolres,,Dandim,,Kepala Pengadilan,,Kepala Lapas,,Kepala BNN.

Adapun ke 45 perkara tersebut terdiri dari 6 kasus.
Kasus pencurian : 20 perkara
Pidana kesehatan : 11 perkara
Narkotika : 8 perkara
Pertambangan : 3 perkara
Perjudian : 2 perkara
Kehutanan: 1 perkara
Kesemua nya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Pres rilis kejaksaan ibu kejari ciamis Hj. Sri Respatini , SH. M. Hum yang di dampingi beberapa kasi mengatakan bahwa untuk kasus retribusi panjalu sudah ada penetapan tersangka,,dan untuk kasus pinger print masih melakukan penyelidikan karena tertahan oleh wabah covid-19.

Kasi Pidsus A Tri Nugrha, SH. MH menerangkan bahwa untuk kasus retribusi obyek wisata situ panjalu kami sudah melakukan penyelidikan dan perhitungan bersama BPKP dengan total kerugian negara sebesar Rp 2,240M yang tidak di setorkan tersangka ke kas daerah.

Ada pun jumlah tersangaka untuk saat ini baru mengarah ke satu orang dan memeriksa 20 orang saksi,, dan sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka pada bulan juni 2020.

Sementara untuk kasus pinger print kita masih melakukan penyelidikan, karena tertahan dengan wabah COVID – 19.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Subang Rotasi Dan Mutasi Para Pejabat Eselon III dan IV

Next Post

Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kls II Karawang

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi

Selasa, 30 September 2025

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020

Polres Garut Laksanakan Ops Yustisi Mobile dan Sosialisasikan 3M

Selasa, 20 Oktober 2020

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Pendopo Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Salah Satunya Dari ABAM Garut

Kamis, 20 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste