Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsPabrik Kontruksi Besi Baja PT DSS Belum miliki UKL Dan UPL ?

Pabrik Kontruksi Besi Baja PT DSS Belum miliki UKL Dan UPL ?

dejural.com,Karawang – Pabrik kontruksi besi baja PT DSS yang berlokasi di Kampung Mangga Besar dusun 4, Desa Walahar Kecamatan Klari kabupaten Karawang disinyalir belum mengantongi UKL dan UPL dari DLHK Karawang sesuai dengan Peraturan menteri LH dan Kehutanan RI NO:38 tahu 2019 tentang jenis usaha dan atau kegiatan yang wajib Amdal dan peraturan Bupati Karawang No 42 tahun 2015 tentang juklak dan juknis UPL UKL dan SPPL ” Kata Kabid Tata Lingkungan DLHK kabupaten Karawang  Muhana SSTP Kepada Dejurnal.com Rabu ( 15/7/2020) dikantornya

Menurut Muhana keberadaan Pabrik kontruksi besi baja PT DSS yang memproduksi kontruksi besi baja limbahnya bubuk besi dan bahan bekas cat besi sehingga rentan menggangu kenyamanan warga setempat yang tinggal dekat lokasi pabrik bahkan ironisnya PT DSS belum pernah mengajukan UPL UKL padahal sudah beroperasi sejak tahun 2018 .sehingga sangat wajar bila keberadaannya dikeluhkan warga setempat pengusaha tidak mengindahkan perijinan sesuai aturan ” Jelasnya

Dikatakan berdirinya perusahaan tersebut diduga kuat tak berijin karena masyarakat tidak mau menandatangani surat ijin tetangga sebagai dasar IMB dan ijin lainnya yang terkait dengan operasional PT DSS . sehingga terkesan membandel hingga saat ini PT DSS belum.mengajukan UPL dan UKL ke DLHK Kita akan cek ke lokasi pabrik dalam waktu dekat ” Tandas Muhana*** RiF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI