• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekjen Kompak Reformasi Ingatkan Pemkab Karawang Tidak Bisa Berhentikan Proyek The Rolling Hills

byBudi Permana
Selasa, 28 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


dejurnal.com Karawang – Ramainya pemberitaan di beberapa media tentang rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Satpol- PP yang akan memberhentikan sementara proyek pembangunan The Rolling Hills,

Pandangan berbeda Sekjen LSM KOMPAK Reformasi, Pancajihadi Al Panji. bila benar di hentikan operasional KJIE
Rencana tersebut jelas menghambat program pemerintah paket kebijakan ekonomi jilid 2 tekait investasi tentang kemudahan perizinan investasi di Kawasan Industri.
Dan Kami memandang rencana penghentian  sementara proyek tersebut menunjukan ketidaktahuan Pemda akan Program KLIK ( Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi) dimana investor boleh mengerjakan konstruksi sambil pengurusan IMB, UKL/UPL atau perizinan lainnya secara paralel.” jelasnya
.
Menurutnya Pelaksanan proyek The Rolling hills itu tidak ada aturan yang dilanggar meskipun belum memiliki IMB dan adendum UKL/UPL. Justru dalam aturan yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa proyek yang berada di Kawasan industri tertentu justru mendapat kemudahan berupa program KLIK dimana investor dapat langsung mengerjakan konstruksi meskipun belum memiliki IMB  dan UKL /UPL  namun secara parallel harus mengurus seiring pengerjaan konstruksi.
Terlebih dalam kasus The Rolling Hills investor sudah memiliki izin prinsip UKL/UPL dari tahun 1991 dan tinggal diadendum sementara IMB sedang proses pengurusan. Jadi ini tidak melanggar SK BKPM No 24 Tahun 2016,Perubahan Kedua SK BKPM No 17 Tahun 2017 dan Perubahan Ketiga SK BKPM No 155 Tahun 2018 tentang penetapan kawasan industri tertentu untuk kemudahan investasi langsung kontruksi Dan Kawasan KIIC serta KJIE termasuk dalam daftar Kawasan Industri Untuk Lokasi Penerapan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).

Jadi menurut kami tindakan Pemda memaksa menutup meskipun sementara berarti tindakan tersebut tindakan illegal dapat dipidana dan diperdatakan.
Harusnya Pemerintah Daerah membantu beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis dimana Kawasan lndustri tertentu sebagaimana dimaksud dalam berlokasi, mendukung kebijakan kemudahan investasi langsung konstruksi, termasuk memfasilitasi perusahaan untuk memperoleh perizinan dan nonperizinan.
Jangan disamakan dong proyek yang masuk program KLIK dan non KLIK. Kalau proyek non klik itu secara mutlak harus memiliki terlebih dahulu semua perizinan kemudian pengerjaan konstruksi.


Harusnya juga Pemda mengapresiasi The Rolling Hills meskipun ditengah pandemi Covid 19 justru The Rolling Hills mau berinvestasi dengan nilai ratusan milyar rupiah. ” Ujar Panji

Dikatakan kalaupun ada penekanan ke Rolling Hills sebenarnya pada aspek kepastian tenaga kerja serta UMKM bagi warga Karawang baik itu selama pengerjaan konstruksi maupun pasca konstruksi.
Kalaupun ada permasalahan harusnya Pemda mengkomunikasikan menjaga kondusifitas investasi serta memfasilitasi program KLIK tersebut.
Dan bila ada pihak-pihak yang merasa adanya ketidakadilan dengan program KLIK ini sebaiknya menempuh jalur judicial review atau legislative review bila dipandang program klik ini membuat ketidakadilan : Pungkasnya. ****RiF

BacaJuga :

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi I DPRD Karawang Pelaksanaan Pilkades Harus Lebih Tertib

Next Post

Operasi Patuh Lodaya Polres Purwakarta: Pelanggaran Tidak Pakai Helm Mendominasi Penertiban Lalu lintas

Related Posts

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Dekat Jalan Tol Kopo Sukamenak

Sabtu, 30 Mei 2020

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste