• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekjen Kompak Reformasi Ingatkan Pemkab Karawang Tidak Bisa Berhentikan Proyek The Rolling Hills

byBudi Permana
Selasa, 28 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


dejurnal.com Karawang – Ramainya pemberitaan di beberapa media tentang rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Satpol- PP yang akan memberhentikan sementara proyek pembangunan The Rolling Hills,

Pandangan berbeda Sekjen LSM KOMPAK Reformasi, Pancajihadi Al Panji. bila benar di hentikan operasional KJIE
Rencana tersebut jelas menghambat program pemerintah paket kebijakan ekonomi jilid 2 tekait investasi tentang kemudahan perizinan investasi di Kawasan Industri.
Dan Kami memandang rencana penghentian  sementara proyek tersebut menunjukan ketidaktahuan Pemda akan Program KLIK ( Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi) dimana investor boleh mengerjakan konstruksi sambil pengurusan IMB, UKL/UPL atau perizinan lainnya secara paralel.” jelasnya
.
Menurutnya Pelaksanan proyek The Rolling hills itu tidak ada aturan yang dilanggar meskipun belum memiliki IMB dan adendum UKL/UPL. Justru dalam aturan yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa proyek yang berada di Kawasan industri tertentu justru mendapat kemudahan berupa program KLIK dimana investor dapat langsung mengerjakan konstruksi meskipun belum memiliki IMB  dan UKL /UPL  namun secara parallel harus mengurus seiring pengerjaan konstruksi.
Terlebih dalam kasus The Rolling Hills investor sudah memiliki izin prinsip UKL/UPL dari tahun 1991 dan tinggal diadendum sementara IMB sedang proses pengurusan. Jadi ini tidak melanggar SK BKPM No 24 Tahun 2016,Perubahan Kedua SK BKPM No 17 Tahun 2017 dan Perubahan Ketiga SK BKPM No 155 Tahun 2018 tentang penetapan kawasan industri tertentu untuk kemudahan investasi langsung kontruksi Dan Kawasan KIIC serta KJIE termasuk dalam daftar Kawasan Industri Untuk Lokasi Penerapan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).

Jadi menurut kami tindakan Pemda memaksa menutup meskipun sementara berarti tindakan tersebut tindakan illegal dapat dipidana dan diperdatakan.
Harusnya Pemerintah Daerah membantu beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis dimana Kawasan lndustri tertentu sebagaimana dimaksud dalam berlokasi, mendukung kebijakan kemudahan investasi langsung konstruksi, termasuk memfasilitasi perusahaan untuk memperoleh perizinan dan nonperizinan.
Jangan disamakan dong proyek yang masuk program KLIK dan non KLIK. Kalau proyek non klik itu secara mutlak harus memiliki terlebih dahulu semua perizinan kemudian pengerjaan konstruksi.


Harusnya juga Pemda mengapresiasi The Rolling Hills meskipun ditengah pandemi Covid 19 justru The Rolling Hills mau berinvestasi dengan nilai ratusan milyar rupiah. ” Ujar Panji

Dikatakan kalaupun ada penekanan ke Rolling Hills sebenarnya pada aspek kepastian tenaga kerja serta UMKM bagi warga Karawang baik itu selama pengerjaan konstruksi maupun pasca konstruksi.
Kalaupun ada permasalahan harusnya Pemda mengkomunikasikan menjaga kondusifitas investasi serta memfasilitasi program KLIK tersebut.
Dan bila ada pihak-pihak yang merasa adanya ketidakadilan dengan program KLIK ini sebaiknya menempuh jalur judicial review atau legislative review bila dipandang program klik ini membuat ketidakadilan : Pungkasnya. ****RiF

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi I DPRD Karawang Pelaksanaan Pilkades Harus Lebih Tertib

Next Post

Operasi Patuh Lodaya Polres Purwakarta: Pelanggaran Tidak Pakai Helm Mendominasi Penertiban Lalu lintas

Related Posts

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh
deNews

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh

Selasa, 6 Oktober 2026
Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Antisipasi Pekerja Migran Indonesia Unprosedural, Pemkab Garut Bersama BP2MI Sosialisasikan Gentra Karya

Senin, 27 Februari 2023

Sedih! Cagar Budaya Garut Baru Tiga, Satria Ratna : Masyarakat Harus Diberi Pemahaman Tentang Cagar Budaya

Minggu, 16 Juli 2023
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membagikan bantuan dalam launcing program Nyaah KA Indung

Suasana Haru Iringi Peluncuran Program “Gerakan Ciamis Nyaah Ka Indung” oleh Bupati Herdiat

Sabtu, 12 April 2025

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Jumat, 24 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste