BerandadeNewsAnggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Dejurnal.com, Ciamis – Ginna Mayori Aurora, anak salah satu Anggota DPRD Kabupaten Ciamis terlihat syok dan seakan tak habis pikir kenapa ayahnya sendiri tega melaporkan dirinya ke Polda Jawa Barat, yang di buktikan dengan surat pemanggilan dirinya dari kepolisian.

Kepada dejurnal.com, Kamis (6/8/2020), Ginna Mayori Aurora menceritakan kronologis awal sebelum adanya surat dari pihak kepolisian kepada dirinya.

“Sebelumnya saya dan ibu mendapat perlakuan tidak terpuji dari bapak dan kekesalan saya ungkapkan di akun facebook milik pribadi saya,” ungkapnya.

Selain mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari ayahnya sendiri, Ginna mengaku sempat di telantarkan di jalan pada malam hari ketika perjalanan dari Bandung menuju Ciamis.

“Waktu itu saya memergoki bapak di Bandung bersama perempuan, di perjalanan pulang saya di caci maki dengan bahasa binatang dan menelantarkan saya begitu saja di daerah Garut,” tuturnya.

Dalam laporannya ke Polda, ayah Ginna selaku Anggota DPRD Ciamis menggugat anak dan mantunya, lantaran ia merasa anak kandungnya diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE.

Anak dan mantunya dilaporkan ke Polda Jabar dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dengan mengunggah dirinya di jejaring sosial Facebook.

Ibunda Ginna Mayori Aurora, Hj Amin Setiyawati membenarkan bahwa ayahnya Ginna telah melaporkan anak kandungnya sendiri. 
Selain itu, dikatakan Setyawati pemanggilan pun merembet ke menantu dirinya Sri Wahyuni yang tidak tahu menahu akan permasalahan.

“Kemarin saya mendampingi anak saya Ginna untuk memenuhi panggilan dari Polda Jabar yang melayangkan surat pemanggilan kepada anak saya dan bahkan menantu saya yang sangat aneh ikut dilibatkan. Padahal ia tidak tahu menahu akan permasalahan tersebut, Namun kami tetap kooperative memenuhi panggilan tersebut,” jelasnya.

Setyawati mengatakan, bahwa anaknya pada saat dilakukan pemeriksaan sudah akan ditahan oleh pihak kepolisian.

“Anak saya tadinya mau ditahan pada saat itu juga, namun karena saya menghubungi pengacara, akhirnya anak saya bisa pulang,” jelasnya.

Setyawati berharap, agar para APH bisa berlaku adil terhadap hukum.

“Harapan saya agar lebih bisa menelaah lagi permasalahan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Berkaitan dengan laporan, , Sri Wahyuni selaku menantu yang ikut di laporkan mengaku heran dengan hal itu.

“Saya hanya di tag oleh Ginna tapi ikut di laporkan oleh mertua saya, padahal saya kan tidak tau apa – apa , kemarin waktu memenuhi panggilan, saya di jadikan saksi oleh polisi” jelasnya.

Sementara itu, Ayah Ginna Mayori Aurora selaku Anggota DPRD Kabupaten Ciamis ketika dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2020) sore, melalui panggilan whatsapp untuk dimintai keterangan dan tanggapnya, enggan berkomentar banyak.

“Saya tidak suka diberitakan, dan saya tidak mau berbicara apa-apa, sekarang sedang meeting,” jawabnya singkatnya.***

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI