• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Endus Aroma “Permainan Tidak Fair” Proses Administrasi Seleksi Cawas dan Kepsek, SEGI Ombudsmankan Disdik Garut

bydejurnalcom
Selasa, 18 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


Dejurnal.com, Garut – Serikat Guru Seluruh Indonesia (Segi) Kabupaten Garut mencium aroma adanya permainan yang tidak fair dalam proses seleksi administrasi Calon Pengawas (Cawas) dan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Pasalnya, proses seleksi administrasi Cawas dan Kepsek ini tidak jelas aturan mainnya, terkesan main-main dan patut diduga ada permainan yang sangat cantik.

“Segi Garut sendiri sudah mempersoalkan hal tersebut dalam sesi audiensi, namun sampai detik dari pihak Disdik belum terlihat adanya upaya serius untuk menanggapi,” ujar Ketua Segi Garut, Dr Apar Rustam Efendi, saat dihubungi dejurnal.com via telepon seluler, Senin (10/8/2020).

Pihak Segi Garut, lanjutnya, menunggu upaya Disdik Garut untuk menyelesaikan perihal seleksi Cawas dan Kepsek ini secara terbuka sehingga publik tahu dan tidak ada guru atau para calon yang akan dirugikan.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

“Kita sudah menunggu sampai hari Senin (17/8/2020), namun tak ada upaya langkah perbaikan, yaa Segi Garut melangkah ke Ombudsman dan PTUN, apalagi jika nanti ada pihak guru yang merasa dirugikan akan didampingi secara hukum,” tandasnya.

Adanya indikasi permainan dan terkesan main-main, tambah Apar, ketika pemberian waktu seleksi hanya diberi tiga hari.

“Dinas Pendidikan harusnya berperan untuk membuat aturan main yang disepakati bersama, bukan seenaknya saja memberi waktu yang singkat dalam proses seleksi hanya dengan tiga hari,” ujarnya.

Apar menggambarkan, proses seleksi dengan waktu tiga hari ini sudah bisa terbayang satu hari sosialisasi kepada Korwil, satu hari kedua Korwil sosialisasi kepada para guru, dan para guru hanya punya waktu satu hari untuk melengkapi berkas.

“Namun kemudian muncul daftar nama Cawas dan Kepsek,ini yang kemudian menjadi kecurigaan karena hasil sosialisasi selama tiga hari, para guru ini banyak yang tak bisa menyelesaikan berkas, nah.. itu daftar Cawas dan Kasek darimana?” ucap Apar dengan nada heran.

Ketua Segi menandaskan, ketidakterbukaan inilah yang kemudian menjadi keluhan para guru dan sebagai organisasi profesi guru, Segi tentunya harus mensikapi hal ini agar cawas dan kepsek yang terpilih berdasarkan atas seleksi yang profesional dan transparant.

“Hari ini langkah hukum yang kita ambil dengan melaporkan dugaan maladministrasi ke ombudsman,” pungkasnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong saat dikonfirmasi dejurnal.com melalui sambungan seluler mengatakan bahwa proses seleksi administrasi cawas dan kepsek teknisnya ada diranah kepala bidang.

“Pihak Disdik sudah memberikan informasi sejelas-jelasnya waktu di audiensi,” jelasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Anak Muda Taruna Jaya Pangkalan Rayakan HUT RI 75 Dengan Lomba Dan Hiburan

Next Post

28 Perwira Mantan Secapa Donor Plasma Convalesence

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Terkendala Biaya, Satu ODGJ Asal Cianjur Dipulangkan

Minggu, 6 September 2020

300 Santri Ponpes Nurul A’en Bisa Ngaji Kembali

Senin, 12 Oktober 2020

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

Anggota F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip : 1 Syawal 1446 H Momen Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi

Kamis, 27 Maret 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan istri berdoa di makam Direktur Utama BJB, Yusuf Saadudin.

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

Jumat, 14 November 2025

Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste