• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Karawang

byBudi Permana
Sabtu, 22 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Lembaga permasyakatan kls II A Karawang melakukan razia rutin di Blok kamar kamar hunian warga binaan,hal ini Berdasarkan Permenkumham No.33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan
Rumah Tahanan Negara dan Perintah Lisan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.
(Sabtu,22/08/20)

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan kls IIA Karawang, Lenggono Budi “Kami melakukan razia rutin dengan melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan dengan tujuan menginghindari masuknya barang barang ilegal, seperti Narkoba,minuman keras, senjata Tajam dan alat telekomunikasi (Handphone)” ujar Kalapas.

Kegiatan Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang,beserta Kepala Seksi Adm. Kamtib, Ka. KPLP, Kasubsi Portatib, serta Staf Kamtib dan Staf KPLP.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Dan pada penggeledahan kali ini , para petugas mendapati beberapa barang terlarang dikamar hunian warga binaan
pemasyarakatan yang sengaja disimpan dan didalam bak sampah, barang barang hasil penggeledahan ini berupa 12 Buah Handphone

5 Buah Charger ,5 Buah Headset ,3 Buah Heater (Pemanas)
,6 Buah Sendok Steinles,2 Buah Gunting,1 Buah Cutter
2 Buah Kipas Angin
4 Buah Terminal Listrik
Dan 1 Buah Powerbank

Barang barang hasil sitaan tersebut di catat dan di dokumentasikan serta nantinya akan dilakukan pemusnahan.

“Adapun sanksi yang dikenakan kepada pemilik barang barang tersebut, nantinya berupa, peringatan keras dengan membuat pernyataan dari pemilik barang tersebut, melakukan Pemindahan kamar hunian dan jika mengulanginya lagi akan diberikan sanksi hukuman tingkat ringan, sanksi berat,tidak boleh dikunjungi oleh pembesuk,tidak diberikan hak sampai tutupan sunyi, bahkan dipindahkan ke Lembaga permasyarakatan lain” pungkas Kalapas Lenggono Budi.

Untuk mengantisipasi masuknya barang barang tersebut, Kalapas akan semakin memperketat pemeriksaan pada setiap kunjungan bagi warga binaan Lembaga permasyarakatan kls IIA Karawang. ***Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rekomendasi Prabowo Jatuh Kepada Pasangan Jimmy Dan Yusni

Next Post

Rencana Pengembangan Kampung Wisata Pertanian Hidrophonik di Sukalarang Sukabumi

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh

Senin, 8 Desember 2025

Pemdes Kihiang Berharap Normalisasi Pengerukan Di Dua Saluran

Sabtu, 12 September 2020
Memperingati Hari Bumi dan program 100 hari kerja Bulati-Wakil Bupati Bandung Pemda Bandung menanam 100 jenis pohon.

Tanam 100 Jenis Pohon, Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025

Haul Guru Besar Sapu Jagat, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan Menuju Sukabumi Mubarakah

Sabtu, 19 April 2025

Buka Konferensi PGRI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna : PGRI Harus Kuat

Minggu, 22 Juni 2025
Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda

Ketua DPRD Subang : Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2021

Senin, 6 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste