• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Karawang

byBudi Permana
Sabtu, 22 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Lembaga permasyakatan kls II A Karawang melakukan razia rutin di Blok kamar kamar hunian warga binaan,hal ini Berdasarkan Permenkumham No.33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan
Rumah Tahanan Negara dan Perintah Lisan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.
(Sabtu,22/08/20)

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan kls IIA Karawang, Lenggono Budi “Kami melakukan razia rutin dengan melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan dengan tujuan menginghindari masuknya barang barang ilegal, seperti Narkoba,minuman keras, senjata Tajam dan alat telekomunikasi (Handphone)” ujar Kalapas.

Kegiatan Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang,beserta Kepala Seksi Adm. Kamtib, Ka. KPLP, Kasubsi Portatib, serta Staf Kamtib dan Staf KPLP.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Dan pada penggeledahan kali ini , para petugas mendapati beberapa barang terlarang dikamar hunian warga binaan
pemasyarakatan yang sengaja disimpan dan didalam bak sampah, barang barang hasil penggeledahan ini berupa 12 Buah Handphone

5 Buah Charger ,5 Buah Headset ,3 Buah Heater (Pemanas)
,6 Buah Sendok Steinles,2 Buah Gunting,1 Buah Cutter
2 Buah Kipas Angin
4 Buah Terminal Listrik
Dan 1 Buah Powerbank

Barang barang hasil sitaan tersebut di catat dan di dokumentasikan serta nantinya akan dilakukan pemusnahan.

“Adapun sanksi yang dikenakan kepada pemilik barang barang tersebut, nantinya berupa, peringatan keras dengan membuat pernyataan dari pemilik barang tersebut, melakukan Pemindahan kamar hunian dan jika mengulanginya lagi akan diberikan sanksi hukuman tingkat ringan, sanksi berat,tidak boleh dikunjungi oleh pembesuk,tidak diberikan hak sampai tutupan sunyi, bahkan dipindahkan ke Lembaga permasyarakatan lain” pungkas Kalapas Lenggono Budi.

Untuk mengantisipasi masuknya barang barang tersebut, Kalapas akan semakin memperketat pemeriksaan pada setiap kunjungan bagi warga binaan Lembaga permasyarakatan kls IIA Karawang. ***Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rekomendasi Prabowo Jatuh Kepada Pasangan Jimmy Dan Yusni

Next Post

Rencana Pengembangan Kampung Wisata Pertanian Hidrophonik di Sukalarang Sukabumi

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Greget Ingin Terlibat Membangun, Ketua RT Ikut Pilkades Cikondang

Rabu, 11 Desember 2019

PT Cipta Agung Sentosa Gelar Konsultasi Publik Amdal Pembangunan Perumahan Grand Ciheulang Residence

Jumat, 31 Oktober 2025

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste