dejurnal.com Subang – Polres Subang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Subang menggelar Razia gabungan bagi pengemudi kendaraan angkutan brang red- truk ,yang melebihi tonase,di wilayah jalur selatan,tepatnya di jalan raya Darmaga Kecamatan Cisalak Subang,kamis (6-8-2020)
Pihak Polres Subang dari jajaran Satlantas mengadakan Razia tersebut guna menertibkan para pengemudi kendaraan agar mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan melengkapi surat-surat kendarannya terutama bagi kendaraan angkutan barang melebihi tonase atau overload.itu sudah melanggar aturan lalain.dan pastinya akan di kenakan tilang.
Menurut keterangan Kasi Kecelakaan dishub Kabupaten Subang Subhan Darajat mengatakan kepada dejurnal.com, ada beberapa kendaraan pengangkut air mineral yang terguling dan kita pun lakukan operasi ini untuk meminimalisir angka kecelakaan”Pungkasnya.
Masih menurut Subhan , jumlah kendaraan yang ditindak memang tidak sampai 20 kendaraan namun kendaraan yang terjaring rata-rata kelebihan beban 7-8 ton atau melebihi 40% dari ketentuan yang ditentukan Kementrian Perhubungan.
Tim uji kelaikan kendaraan dishub ketika ada kendaraan yang melintas di berhentikan dan lalu Kendaraan yang melintas langsung diperiksa, diantaranya ada juaga kendaraan yang telah melanggar dan melebihi tonase dan itu langsung diberi surat penilangan.
Kasatlantas Polres Subang, AKP Endang Sujana melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Subang Ipda Suharyadi membenarkan, operasi tersebut menyasar kendaraan over dimension dan over loading (Odol) terutama kendaraan berat yang melintas di jalur selatan.
Selain menyasar ODOL, operasi juga menjaring 104 pelanggaran dengan rincian STNK sebanyak 65, SIM sebanyak 11, kendaraan roda dua 18 unit dan kendaraan roda empat satu unit.
Jajaran Polres Subang dari Satlantas Polres Subang terus mertibkan para pengemudi kendaraan agar mereka sadar betapa pentingnya untuk melengkapi surat-surat kendaraanya baik itu roda dua maupun roda empat.agar tertib dan disiplin dalam berkendaraan”imbuhnya. ***Asep