BerandadeNewsTanpa TPT, Warga Dayeuhandap Garut Kota Khawatirkan Tebing Setinggi 10 Meter Longsor

Tanpa TPT, Warga Dayeuhandap Garut Kota Khawatirkan Tebing Setinggi 10 Meter Longsor

Dejurnal.com, Garut – Tebing setinggi kurang lebih 10 Meter di kawasan pemukiman penduduk diwilayah, Kp. Dayeuhandap, Kecamatan Garut Kota, diyakini berpotensi bakal terancam longsor. Pasalnya, kondisi tebing yang menjulang tinggi tersebut tak memiliki tembok penahan tanah sedikitpun, sehingga hal itu jelas menjadi satu kekhawatiran warga di lingkungan setempat, terlebih warga yang bertempat tinggal di bawah lokasi tebing tersebut.

Seperti halnya yang disampaikan Ketua RW 03, Sani Zulkarnain, bencana longsor bisa kapan saja terjadi kalau melihat kondisi tebing yang seperti ini.

“Sudah tentu khawatir, apalagi kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, yang pada akhirnya akan berdampak buruk akan keselamatan warga,” ungkapnya, Jum’at (28 Agustus 2020) Siang

Sambung ia, dalam upaya mewakili masyarakat di wilayah lingkungan RW 03 pihaknya berharap, pemerintah bisa sesegera mungkin mengambil tindakan mengenai kondisi tersebut.

“Saya harap pemerintah bisa secepatnya dan secara serius menangani hal ini, jangan sampai menunggu peristiwa yang tidak di inginkan.” harapnya.

Terkait hal itu, Kepala UPT PUPR Kecamatan Garut Kota, H.Undang yang didampingi didampingi Kasubag TU Wilayah UPT PUPR Garut Kota, Erwin menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga tersebut tentunya sudah diterima dan akan menindaklanjuti hal itu.

“Minggu kemarin kita juga sudah melakukan kontrol ke lokasi tersebut, dan insya alloh kitapun akan melaporkan kondisi tersebut ke pimpinan ataupun ke bidang yang bersangkutan dengan hal itu,” ungkapnya.***Udg

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI