Dejurnal.com, Cianjur – Beberapa pelaksana Program Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) yaitu Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Kabupaten Cianjur tidak menampik kondisi adanya beberapa pihak yang merongrong dalam kelancaran program Pisew sehingga membuat tidak nyaman. Rongrongan yang terjadi berupa saling klaim usulan program sampai kepada adanya pemotongan anggaran yang sangat besar dari pihak yang mengaku pengusung.
Pisew sendiri diketahui sebagai program dari Kementerian PUPR untuk meningkatkan infrastruktur yang mengkoneksikan beberapa desa. Diketahui dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 167/KPTS/M/2020, 26 kecamatan di Kabupaten Cianjur mendapatkan anggaran Pisew masing-masing Rp 600 juta.
Hasil penelususaran dejurnal.com ke beberapa BKAD yang menerima sekaligus menjadi pelaksana Pisew di Kabupaten Cianjur tak mengelak dengan kondisi adanya pemotongan anggaran dalam program Pisew, kendati juga tak mau gamblang menjelaskan adanya pemotongan tersebut.
Salah satu Sekretaris BKAD di salah satu kecamatan daerah Cianjur bagian utara berinisial Ded ini mengakui adanya potongan tersebut, bahkan ia mengeluh dengan adanya pemotongan dana dalam program Pisew sehingga dalam mengerjakannya sedikit tersendat.
“Jujur, kami merasa bingung dengan kondisional ini, karena anggaran yang dipotongnya cukup besar,” ungkapnya.
Ded enggan menyebutkan secara gamblang pihak yang memotong anggaran, namun yang pasti dirinya dan pengurus BKAD yang lain sampai bingung menghadapi hal ini.
Hal senada diungkapkan Ustad TT yang menjadi Sekretaris BKAD di belahan Cianjur bagian selatan yang merasa terjebak dengan program Pisew ini. Pasalnya, pemikiran awal melaksanakan program Pisew ini bisa ikut membangun secara baik, namun ternyata malah jadi bumerang.
“Fokus kita selaku BKAD ya akhirnya melaksanakan Pisew ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Kendati tidak mengiyakan atas adanya potongan Pisew, namun Ustad TT pun enggan mentidakan akan adanya hal itu.
“Saya tak bisa menjawab untuk mengiyakan atau mentidakkan, tapi saya tak menampik jika ada riak dalam pengerjaan program Pisew, silahkan terjemahkan sendiri,” ujarnya.
Hal yang lebih tandas dinyatakan oleh salah satu pengurus BKAD di bagian timur Cianjur, berinisial Ude yang justru merasa terbebani secara moral dengan adanya Pisew yang saat ini sedang dilaksanakan.
“Kami sebagai pelaksana dilapangan sangat bingung dan tertekan dengan program ini, bagaimana tidak tertekan program ini ibarat buah simalakama diambil salah, tidak diambil juga salah,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com di kediamannya, Minggu (13/09/2020).
Ude mengungkapkan bahwa adanya komitmen dana yang diminta beberapa pihak, bisik-bisiknya sudah ada ketika pelaksanaan Bimtek di Bukit Dano.
“Di sini beban kami dalam melaksanakan program ini sangat berat, di sisi lain kami harus bekerja sesuai juklak juknis dengan tidak mengabaikan kualitas dan kuantitas fisik pekerjaan, sementara di sisi anggaran Pisew itu sendiri banyak kebocoran di sana sini,” tuturnya.
Ude pun sepakat jika persoalan kebocoran anggaran Pisew ini dibuka agar masyarakat tahu kedalamannya, karena secara moral pihak BKAD terbebani, satu sisi menginginkan hasil yang maksimal tapi masyarakat tidak tahu dalaman Pisew ini seperti apa.
“Secara pribadi, saya akan sampaikan kepada pengurus BKAD se Kabupaten Cianjur nanti dalam evaluasi, karena kami pun tidak ingin program Pisew ini menjadi bumerang kepada kami di kemudian hari,” pungkasnya.***Tim/Inv/Dj