• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Akhirnya, Ketua KPU Indramayu Resmi Diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

bydejurnalcom
Selasa, 15 September 2020
Reading Time: 2 mins read
Akhirnya, Ketua KPU Indramayu Resmi Diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Insiden dugaan menghalangi jurnalis dalam melaksanakan tugas pers, berbuntut panjang. Pasca melakukan unjuk rasa di Gedung KPU Senin (14/9/2020) kemarin, akhirnya Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Kabupaten Indramayu secara resmi mengadukan Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Selasa (15/9/2020).

Pengaduan tersebut secara resmi diterima DKPP dengan bukti tanda terima dokumen nomor 02-15/SET-02/IX/2020 oleh Sekretariat Pengaduan Ratna.

BacaJuga :

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

“Kami melanjutkan aspirasi kawan – kawan Pers yang kemarin melakukan aksi unjuk rasa di KPU Indramayu, dikarenakan tuntutan untuk undur dari posisi Ketua KPU tidak diterima, maka hari ini saluran DKPP kami gunakan,” ujar Koordinator KPUD Indramayu, Ihsan Mahfudz.

Menurutnya, Ketua KPU Indramayu diduga telah melanggar Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, pasal 8 poin 11 serta pasal 19 poin i.

“Kedua aduan tersebut, akan dibuktikan dalam sidang DKPP nanti jika Ketua KPU Indramayu dianggap tidak netral dan telah melakukan upaya menghalang – halangi tugas jurnalistik yang berujung pada aksi unjuk rasa ratusan wartawan kemarin di KPU Indramayu,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan bahwa sudah nyata, Ketua KPU tidak memberikan akses seluas luasnya kepada media untuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan perbuatan itu mengakibatkan awak media unjuk rasa.

“Permohonan maaf Ketua KPU Indramayu dihadapan peserta aksi unjuk rara KPUD, menunjukkan jika hubungan dengan media tidak baik dan tidak mampu melakukan komunikasi selama ini sebagai penyelenggara pemilu,” tandasnya.

Ihsan berharap, langkah aduan ke DKPP ini, memberikan motivasi kepada seluruh penyelenggara pemilu agar dapat menjaga integritas, netralitas, jujur, adil, beradab, profesional serta memahami marwah Pemilu.

Sementara itu, Sekretariat Pengaduan DKPP, Ratna, mengatakan, benar bahwa dokumen pengaduan bernomor 02-15/SET-02/IX/2020 telah diterima di Sekretariat DKPP bagian pengaduan masyarakat.

Dalam tujuh hari kedepan, pihaknya akan melakukan penelitian berkas dan dokumen yang diterima untuk dilakukan perbaikan atau jika memungkin akan diposisikan kepada Pimpinan DKPP untuk tindak lanjut pengaduan tersebut.

“Dokumen ini kami terima dan dinyatakan lengkap, nanti tujuh hari kedepan ada konfirmasi lanjutan,” tuturnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Next Post

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Related Posts

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025
Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies
deNews

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Terbang ke Jakarta, Aliansi D’Ragam Desak Kementerian LH Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Baznas Purwakarta Kembali Adakan Khitan Massal Gratis

Jumat, 25 Juni 2021

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Jumat, 14 Maret 2025

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste