Dejurnal.com, Bandung – Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung, H.Yanto Setianto menyayangkan sejumlah Fraksi yang menolak APBD Perubahan tahun 2020, sehingga anggaran perubahan tersebut tidak disyahkan.
“Keempat fraksi yang tidak menyetujui anggaran perubahan tersebut karena alasan khawatir anggaran itu dimanfaatkan oleh incumen digunakan untuk dana kampanye.itu sangat tidak berdasar,” kata H. Yanto saat dihubungi di sela-sela Road Show calon Bupati Bandung dari Golkar Hj. Nia Kurnia Dadang.Naser di Kecamatan Margaasih, Rabu (30/9/2020).
Akibat penolakan Anggaran Belanja Daerah (APBD) PerubahanKabupaten Bandung 2020, lanjut H. Yanto akan berdampak tidak berjalannya pembangunan insfrastuktur di desa.
“Maka wajar jika hal ini, dikeluhkan juga oleh para kepala desa. Jangankan para kepala desa, kami anggota dewan yang punya janji pada konstituen tahun ini akan membangun rambat beton atau jalan gang-gang terpaksa disampaikan lagi bahwa anggaran perubahan itu tidak jadi,” katanya.
Terkait ada beberapa kepala desa mengharap Bupati.Bandung Dadang Naser mengambil langkah, misalkan mengeluarkan diskresi H. Yanto mengatakan, hal itu ada aturan yang membatasinya. “Bukan masalah bisa atau tidak. Jika untuk anggaran yang urgen, misalkan untuk bencana, tidak pada anggaran perubahan pun tidak masalah,” imbuhnya.
Dengan hal ini, H. Yanto berharap para anggota dewan di fraksi yang tidak setuju anggaran perubahan agar menyadari, memisahkan antara kepentingan di dewan dengan kepentingan menyukseskan calonnya. Karena kepentingan di dewan diatur oleh Undang-Undang 23 tahun 2014 itu sebagai penyelenggara pemerintah daerah sangat berperan andilnya.***Sopandi