Dejurnal.com, Cianjur – Kasi Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Cianjur Handika mengaku tidak tahu menahu adanya pemotongan anggaran Pisew 2020, kalaupun ada pemotongan seharusnya pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan yang menerima Pisew bisa menolak hal itu.
“Jika ada potongan anggaran, kenapa mereka (BKAD) mau menerima program itu?” tandasnya kepada dejurnal.com di kantornya, beberapa waktu lalu.
Menurut Dika, Dinas PKPP Kabupaten Cianjur dalam program Pisew tupoksinya lebih kepada fasilitator saja karena program Pisew ini semuanya ditangani oleh Kementerian PUPR.
“Kami tidak tahu sampai ke hal kedalaman di Pisew, tugas kami nanti diikutsertakan dalam monev dan setelah pekerjaan Pisew rampung dilaksanakan oleh para BKAD,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Kasi Permukiman, dalam monev pihak kementerian PUPR akan membawa alat yang canggih untuk mengecek hasil pekerjaan BKAD yang menerima anggaran Pisew.
“Jadi kalau ada pemotongan signifikan, tentu berimbas kepada kualitas pekerjaan yang tentunya akan diketahui pada saat pengecekan pekerjaan oleh kementerian dan BPK,” ujarnya.
Oleh karena itu, imbuh Dika, pihaknya menyayangkan jika dalam program Pisew ada pemotongan dan juga menyayangkan pihak BKAD yang mau menerima adanya pemotongan tersebut.
“Imbasnya tentu kepada pengurus BKAD sendiri ketika hasil pekerjaan tidak maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengurus BKAD di bagian timur Cianjur, berinisial Ude mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pihaknya merasa terbebani secara moral dengan adanya Pisew yang saat ini sedang dilaksanakan.
“Kami sebagai pelaksana di lapangan sangat bingung dan tertekan dengan program ini, bagaimana tidak tertekan program ini ibarat buah simalakama diambil salah, tidak diambil juga salah,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com di kediamannya, Minggu (13/09/2020).
Ude mengungkapkan bahwa adanya komitmen dana yang diminta beberapa pihak, bisik-bisiknya sudah ada ketika pelaksanaan Bimtek di Bukit Dano.
“Di sini beban kami dalam melaksanakan program ini sangat berat, di sisi lain kami harus bekerja sesuai juklak juknis dengan tidak mengabaikan kualitas dan kuantitas fisik pekerjaan, sementara di sisi anggaran Pisew itu sendiri banyak kebocoran di sana sini,” tuturnya.
Ude pun sepakat jika persoalan kebocoran anggaran Pisew ini dibuka agar masyarakat tahu kedalamannya, karena secara moral pihak BKAD terbebani, satu sisi menginginkan hasil yang maksimal tapi masyarakat tidak tahu dalaman Pisew ini seperti apa.
“Secara pribadi, saya akan sampaikan kepada pengurus BKAD se Kabupaten Cianjur nanti dalam evaluasi, karena kami pun tidak ingin program Pisew ini menjadi bumerang kepada kami di kemudian hari,” pungkasnya.***Tim/Inv/Dj