Dejurnal.com, Garut – Setelah melalui proses panjang beberapa kali beraudiensi agar sistem dalam program BPNT di Kabupaten Garut dibenahi namun tak kunjung juga ada perbaikan, akhirnya Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) akhirnya melayangkan surat laporan aduan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Program Sembako atau BPNT di Kabupaten Garut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).
“Rencananya hal ini akan kami adukan ke Polda, namun karena dugaan korupsi pada program Sembako/BPNT ini masif dan terstruktur, maka kami layangkan dumas ke Kejati,” ujar Asep Nurjaman selaku Ketua FPPG kepada dejurnal.com, Jumat (18/9/2020).
Ia menegaskan kepada pihak Kejati Jabar untuk melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan dan penyelewengan, sekaligus penguatan kepada lembaga yudikatif bertujuan agar secepatnya Kejati Jabar bisa mengendus indikasi korupsi di program BPNT dan bisa menetapkan tersangkanya.
“Dalam membantu kinerja Kejati Jabar, FPPG sudah memberikan bukti dan keterangan secara full baket agar bisa diproses secara cepat,” tandasnya.
Sementra itu Sekjen FPPG Pian yang menyerahkan surat pengaduan kepada Kejati Jabar, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan hanya sekedar mendumaskan namun juga akan memonitor perkembangan penanganan kasus itu oleh Kejaksaan Tinggi Jabar.
“Jika perlu akan kita dorong dengan unjuk rasa di depan Gedung Kejati Jabar sebagai bentuk dukungan moril APH,” ujarnya.
Menurut Pian, hal itu harus dilakukan dikarenakan indikasi korupsi di program BPNT itu masif, terstruktur dan berjamaah serta puluhan miliar dana bantuan sosial BPNT tak jelas.
“ Kami juga berharap segera ada penetapan tersangka kepada para oknum tertentu yang sedang dilidik Kejati Jabar. Jika masih lama pengusutan kasus ini, kami jelas akan menggelar unjuk rasa damai di depan kantor Kejati Jabar, dengan tujuan memberi penguatan dan dukungan kepada Kejati tetapi juga meminta segera ada penetapan tersangkanya.” pungkasnya.***Raesha