• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Karawang Targetkan 11 Raperda Rampung Tahun 2020

bydejurnalcom
Kamis, 17 September 2020
Reading Time: 2 mins read
DPRD Karawang Targetkan 11 Raperda Rampung Tahun 2020
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang,- 11 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) hingga akhir tahun 2020 menjadi target realistis DPRD Kabupaten Karawang ditengah pandemi covid-19. Pasalnya 31 Raperda yang ditargetkan tahun ini, sampai bulan September, baru tujuh Raperda yang sudah dipansuskan.

Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, ditemui di ruangannya menuturkan, pada awal tahun 2020, pemerintah mengusulkan 23 Raperda ke DPRD. Termasuk di dalamnya Raperda APBD tahun 2021. Anggota legislatif pun sepakat menelurkan dua Raperda tiap satu komisi. Sehingga targetnya, sampai akhir tahun nanti Karawang sudah punya 31 Perda baru.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

.”Mestinya bulan Maret lalu anggota dewan sudah mulai kebut garap Raperda, karena bulan Januari belum bisa gunakan anggaran. Tapi di luar prediksi, pada bulan Maret serangan wabah Corona melanda hampir diseluruh dunia. Aktivitas kami di DPRD pada Maret, April, Mei, Juni, total empat bulan, kita tidak bisa ngapa-ngapain. Hanya rapat-rapat kecil. Itupun sifatnya urgen. Tidak bisa membuat Pansus. Terlebih ada mata anggaran yang kita recofusing senilai Rp 10 miliar yang kita serahkan sebagai bantuan penanganan Covid.” Kata Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar.

Diakui Pendi, salah satu poin yang menjadi penghambat kerja-kerja pembuatan Raperda adalah studi komparasi.

“Karena Raperda ini harus ada studi komparasi. Kita mengomparasi dan melihat ke daerah lain yang sudah ada Perda tersebut. Kalau studi komparasi di luar provinsi, sudah tidak mungkin karena kondisi Covid ini kita naik pesawat riskan. Kita lebih cari (contoh) Perda yang betul-betul sudah diparipurnakan dari tetangga-tetangga seprovinsi,” terangnya.

Diungkapkannya setelah PSBB tahap kedua usai di awal Juli, dewan baru bisa bekerja maksimal. Tidak mau membuang waktu, dewan mengebut tujuh Raperda yang sampai bulan September tinggal menunggu keluarnya nomor lembaran daerah dari Biro Hukum Provinsi.

“Nomor lembaran daerah ini syarat untuk melakukan rapat paripurna Raperda,” ungkapnya.

Sampai akhir tahun nanti, kata Pendi, diprediksi dewan menelurkan 11 Raperda. Termasuk di dalamnya Raperda perubahan anggaran tahun 2020 dan Raperda APBD murni tahun 2021.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Operasi Yustisi Gabungan Kabupaten Purwakarta Terus Digelar Di Beberapa Titik

Next Post

Hari ini 648 Pencaker Via Infoloker Mulai Lakukan Test

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Teh Nia : Kasus Stunting Perlu Perhatian Khusus

Selasa, 6 Oktober 2020

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Rabu, 27 Mei 2020
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

PGRI Ciamis Lakukan Pengumpulan Donasi Untuk Korban Gempa Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste