• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Karawang Targetkan 11 Raperda Rampung Tahun 2020

bydejurnalcom
Kamis, 17 September 2020
Reading Time: 2 mins read
DPRD Karawang Targetkan 11 Raperda Rampung Tahun 2020
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang,- 11 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) hingga akhir tahun 2020 menjadi target realistis DPRD Kabupaten Karawang ditengah pandemi covid-19. Pasalnya 31 Raperda yang ditargetkan tahun ini, sampai bulan September, baru tujuh Raperda yang sudah dipansuskan.

Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, ditemui di ruangannya menuturkan, pada awal tahun 2020, pemerintah mengusulkan 23 Raperda ke DPRD. Termasuk di dalamnya Raperda APBD tahun 2021. Anggota legislatif pun sepakat menelurkan dua Raperda tiap satu komisi. Sehingga targetnya, sampai akhir tahun nanti Karawang sudah punya 31 Perda baru.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

.”Mestinya bulan Maret lalu anggota dewan sudah mulai kebut garap Raperda, karena bulan Januari belum bisa gunakan anggaran. Tapi di luar prediksi, pada bulan Maret serangan wabah Corona melanda hampir diseluruh dunia. Aktivitas kami di DPRD pada Maret, April, Mei, Juni, total empat bulan, kita tidak bisa ngapa-ngapain. Hanya rapat-rapat kecil. Itupun sifatnya urgen. Tidak bisa membuat Pansus. Terlebih ada mata anggaran yang kita recofusing senilai Rp 10 miliar yang kita serahkan sebagai bantuan penanganan Covid.” Kata Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar.

Diakui Pendi, salah satu poin yang menjadi penghambat kerja-kerja pembuatan Raperda adalah studi komparasi.

“Karena Raperda ini harus ada studi komparasi. Kita mengomparasi dan melihat ke daerah lain yang sudah ada Perda tersebut. Kalau studi komparasi di luar provinsi, sudah tidak mungkin karena kondisi Covid ini kita naik pesawat riskan. Kita lebih cari (contoh) Perda yang betul-betul sudah diparipurnakan dari tetangga-tetangga seprovinsi,” terangnya.

Diungkapkannya setelah PSBB tahap kedua usai di awal Juli, dewan baru bisa bekerja maksimal. Tidak mau membuang waktu, dewan mengebut tujuh Raperda yang sampai bulan September tinggal menunggu keluarnya nomor lembaran daerah dari Biro Hukum Provinsi.

“Nomor lembaran daerah ini syarat untuk melakukan rapat paripurna Raperda,” ungkapnya.

Sampai akhir tahun nanti, kata Pendi, diprediksi dewan menelurkan 11 Raperda. Termasuk di dalamnya Raperda perubahan anggaran tahun 2020 dan Raperda APBD murni tahun 2021.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Operasi Yustisi Gabungan Kabupaten Purwakarta Terus Digelar Di Beberapa Titik

Next Post

Hari ini 648 Pencaker Via Infoloker Mulai Lakukan Test

Related Posts

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu
deNews

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025
Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam
deNews

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Pererat Silaturahmi  Yayasan Insan Cahaya Arrizquha  Gelar Family Gathering
deWisata

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian
deNews

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Senin, 20 Mei 2019

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016

Bupati Purwakarta Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades

Jumat, 15 Oktober 2021

STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste