Dejurnal.com Karawang – Polemik Perusahan atau Yayasan rekrutmen tenaga kerja bodong terus bergulir Kadisnakertrans Karawang Oki Hernawan seolah cuek dengan keberadaan PT CSM yang merekrut pencaker dengan dalih akan dikerjakan di PT DJN pabrik alas sepatu yang berlokasi di kawasan Industri arta Induatrial Hills Desa Wanajaya Teluk Jambe Barat Karawang yang diduga merugikan para pencaker akibat ulah PT CSM yang ditenggarai belum memiliki rekomondasi rekrutmen tenaga kerja dari Disnakertrans setempat .
Sehingga KMG mendesak sekda Acep Jamhuri dan Kasat Pol PP turun melakukan tindakan tegas bila perlu di segel kantor perusahannya ” tegas Ketua Karawang Monitoring Group Imron Rosadi S ag Kamis ( 10/9/2020)
Menurut Imron operasional PT CSM yang berlokasi di Lingkungan Perumahan Citra Kebun.mas patut diberikan sangsi sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan serta menindak para pejabat Disnaker apabila terbukti bekerja dengan PT CSM karena tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang bekerja sama dengan perusahan pencaker nakal yang diduga kuat telah mengutip sejumlah uang kepada para pencaker .
“Data para pencaker sedang kami kumpulkan berikut tanda terima uang yang dituangkan dalam kwitansi para pencaker ” jelasnya
Dikatakannya, bila di data kemungkinan banyak para pencaker yang dijanjikan PT CSM .untuk bekerja di PT DJN tersebut seharusnya pihak Disnakertrans bagian pengaduan Irwan sigap dalam menyikapi kejadian dimaksud jangan menunggu laporan para pekerja
Karena dalam situasi Covid 19 masyarakat lagi kesulitan ekonomi dan butuh pekerjaan jadi jangan di buat lebih sulit lagi dengan berbagai janji muluk untuk dikerjakan di PT DJN .kami menduga pihak bagian pengaduan Disnakertrans Main Mata Dengan PT CSM karena tidak mungkin perusahaan tersebut berani merekrut pencaker tanpa ada koordinasi dengan pihak Disnakertrans .
“Ini yang sedang kami gali kemungkinan dalam waktu dekat bakal terkuak . Begitu.juga kami minta kepada Sekda Karawang dan Satpol PP agar segera melakukan tindakan sesuai aturan .kasian masyarakat pencaker apabila dibiarkan seperti itu . ” pungkas Imron
Kepala Disnakertrans Oki Hernawan ketika hendak dikonfirmasi Dejurnal.com ikhwal PT CSM dikantornya Kamis ( 10/8/2020) sedang tidak berada di tempat namun ketika dihubungi melalui ponsel Oki sedang ada kegiatan diluar kantor sedangkan PT CSM selaku perekrut tenaga kerja belum dikonfirmasi tentang polemik pungutan uang para pencaker ***Ghalls / RF