Dejurnal.com, Karawang – Direktur utama PT CSM mengaku tidak pernah merekrut atau menyuruh AH dan ML mencari tenaga kerja untuk dikerjakan di PT Dongjin apalagi mengutip sejumlah uang.
“Kami tidak pernah memerintahkan kedua oknum dimaksud namun apabila mengatas namakan PT CSM tersebut diluar tanggung jawab kami,” jelas Dirut PT CSM, Lusi kepada Dejurnal.com di kantornya, Selasa (15/9/2020).
Lusi kembali menegaskan bahwa AH dan ML bukan bagian dari PT CSM dan kami akan meminta pertanggung jawaban keduanya yang telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan kami.
Begitu juga ikhwal penerimaan uang untuk meloloskan para pencari kerja, kami tidak tahu dan kami juga tidak menerima uang yang di kutip AH dan ML dari para pencari kerja yang saat ini jadi polemik.
”Kami pun tidak mengetahui bahwa mereka berdua meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan PT CSM,” Jelas Direktur PT Clara Sanghiang Mandiri.
Dikatakan, PT Clara Sanghiang Mandiri telah mempunyai legalitas perusahaan yang jelas, namun ada salah satu surat yang diproses di BPMPT jadi perusahaan kami PT Clara Sanghiang Mandiri (CSM) bukanlah perusahaan LPTKS Bodong dan hanya tinggal menunggu proses di BPMPT ” ujar Lusi
Kabid Penta Kerja Disnaketrans Endang Saprudin sebelumnya telah memanggil dan meminta seluruh legalitas perusahaan namun dari legalitas yang ada PT CSM tidak memiliki ijin rekrutmen tenaga kerja LPTKS.
“Legalitas yang kami terima PT CSM hanya mengantongi ijin LPK yang beroperasi untuk pemagangan saja,” ungkap Endang.
Sedangkan AH dan ML yang tidak diakui bagian dari PT CSM masih belum dapat dikonfirmasi entah kemana namun KTP AH ditinggalkan di salah satu pencaker yang telah dikutip uang jutaan rupiah*** GD/RF