• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PT CSM Mengaku AH Dan ML Bukan Bagian Dari Perusahaannya

byBudi Permana
Selasa, 15 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Direktur utama PT CSM mengaku tidak pernah merekrut atau menyuruh AH dan ML mencari tenaga kerja untuk dikerjakan di PT Dongjin apalagi mengutip sejumlah uang.

“Kami tidak pernah memerintahkan kedua oknum dimaksud namun apabila mengatas namakan PT CSM tersebut diluar tanggung jawab kami,” jelas Dirut PT CSM, Lusi kepada Dejurnal.com di kantornya, Selasa (15/9/2020).

Lusi kembali menegaskan bahwa AH dan ML bukan bagian dari PT CSM dan kami akan meminta pertanggung jawaban keduanya yang telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan kami.

BacaJuga :

DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Begitu juga ikhwal penerimaan uang untuk meloloskan para pencari kerja, kami tidak tahu dan kami juga tidak menerima uang yang di kutip AH dan ML dari para pencari kerja yang saat ini jadi polemik.

”Kami pun tidak mengetahui bahwa mereka berdua meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan PT CSM,” Jelas Direktur PT Clara Sanghiang Mandiri.

Dikatakan, PT Clara Sanghiang Mandiri telah mempunyai legalitas perusahaan yang jelas, namun ada salah satu surat yang diproses di BPMPT jadi perusahaan kami PT Clara Sanghiang Mandiri (CSM) bukanlah perusahaan LPTKS Bodong dan hanya tinggal menunggu proses di BPMPT ” ujar Lusi

Kabid Penta Kerja Disnaketrans Endang Saprudin sebelumnya telah memanggil dan meminta seluruh legalitas perusahaan namun dari legalitas yang ada PT CSM tidak memiliki ijin rekrutmen tenaga kerja LPTKS.

“Legalitas yang kami terima PT CSM hanya mengantongi ijin LPK yang beroperasi untuk pemagangan saja,” ungkap Endang.

Sedangkan AH dan ML yang tidak diakui bagian dari PT CSM masih belum dapat dikonfirmasi entah kemana namun KTP AH ditinggalkan di salah satu pencaker yang telah dikutip uang jutaan rupiah*** GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Karawang 177 Desa, Diundur Bulan Maret 2021

Next Post

Papmiso Bagi-Bagi 3000 Masker, Masuk Warung Baso Wajib Dipakai

Related Posts

Legislator F Demokrat Akhiri Hailuki  BAKUMBARA, Bantu Masyarakat Yang Alami Ketidakadilan dalam Proses Hukum
deNews

Legislator F Demokrat Akhiri Hailuki BAKUMBARA, Bantu Masyarakat Yang Alami Ketidakadilan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 Juli 2026
Dies Natalis ke-11 FPPG Jadi Momentum Kebangkitan, Perkuat Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pembangunan Garut
deNews

Dies Natalis ke-11 FPPG Jadi Momentum Kebangkitan, Perkuat Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pembangunan Garut

Rabu, 8 Juli 2026
Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA
deNews

Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026
deNews

DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026
Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan
deNews

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026
PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi
deNews

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Rabu, 8 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL

Selasa, 7 Oktober 2025

Dandim Garut Tinjau Jembatan Ambruk Akibat Banjir Bandang Garsel

Rabu, 28 Oktober 2020

9.240 KK Terdampak, Wabup Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025

Pendopo Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Salah Satunya Dari ABAM Garut

Kamis, 20 Februari 2025

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025

Bravo Komando Peduli Dampak Covid-19 Dengan Berbagi Sembako

Sabtu, 18 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste