BerandadeNewsRegionalBBPOM Jabar Sudah Terima Laporan AMDK Berlogo Amazing Garut Diduga Tak Miliki...

BBPOM Jabar Sudah Terima Laporan AMDK Berlogo Amazing Garut Diduga Tak Miliki SNI dan Izin Edar

Dejurnal.com, Bandung – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Barat telah menerima informasi dan laporan adanya produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) atau air mineral berlogo Amazing Garut yang diduga belum berSNI dan memiliki sertifikat ijin edar dari Badan POM.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BBPOM Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM, malalui Kabid Infokom Ir. Rusiana, MSc kepada dejurnal.com di kantornya, Jalan Pasteur, Bandung, Jumat (9/10/2020).

Label produk air mineral berlogo “Amazing Garut” yang diduga tanpa BPOM dan SNI.

“Produk tersebut sudah dilaporkan sebelumnya dan masih dalam proses tindak lanjut dari Bagian Pengawasan,” ucapnya.

Rusiana menjelaskan, produk AMDK sebelum memiliki SNI dan ijin edar dari BPOM tidak diperbolehkan untuk dipasarkan kepada masyarakat baik umum ataupun inden.

“Produksi dan edar harus dihentikan,” tegasnya.

Kendati demikian, BBPOM akan melaksanakan pembinaan terlebih dahulu kepada perusahaan AMDK yang belum memiliki ijin edar serta mencari tahu alasannya.

“Apakah mereka belum tahu tentang regulasi AMDK atau gimana,” ujarnya.

Rusiana pun menyayangkan jika produk AMDK berlogo Amazing Garut ini sudah diketahui pihak Pemda tapi tidak dilakukan pembinaan. Namun demikian, ia berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.

“Masyarakat harus cerdas terhadap produk yang beredar dengan cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluwarsa,” pungkasnya.***Raesha/Zul

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER