• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

BBPOM Jabar Sudah Terima Laporan AMDK Berlogo Amazing Garut Diduga Tak Miliki SNI dan Izin Edar

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Barat telah menerima informasi dan laporan adanya produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) atau air mineral berlogo Amazing Garut yang diduga belum berSNI dan memiliki sertifikat ijin edar dari Badan POM.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BBPOM Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM, malalui Kabid Infokom Ir. Rusiana, MSc kepada dejurnal.com di kantornya, Jalan Pasteur, Bandung, Jumat (9/10/2020).

Label produk air mineral berlogo “Amazing Garut” yang diduga tanpa BPOM dan SNI.

“Produk tersebut sudah dilaporkan sebelumnya dan masih dalam proses tindak lanjut dari Bagian Pengawasan,” ucapnya.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Rusiana menjelaskan, produk AMDK sebelum memiliki SNI dan ijin edar dari BPOM tidak diperbolehkan untuk dipasarkan kepada masyarakat baik umum ataupun inden.

“Produksi dan edar harus dihentikan,” tegasnya.

Kendati demikian, BBPOM akan melaksanakan pembinaan terlebih dahulu kepada perusahaan AMDK yang belum memiliki ijin edar serta mencari tahu alasannya.

“Apakah mereka belum tahu tentang regulasi AMDK atau gimana,” ujarnya.

Rusiana pun menyayangkan jika produk AMDK berlogo Amazing Garut ini sudah diketahui pihak Pemda tapi tidak dilakukan pembinaan. Namun demikian, ia berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.

“Masyarakat harus cerdas terhadap produk yang beredar dengan cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluwarsa,” pungkasnya.***Raesha/Zul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dandim 0802/Ponorogo Ikuti Vidcom Bersama Danrem 081/DSJ Terkait Situasi Kamtibmas

Next Post

Meski Situasi Masih Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Garut Ini Terus Lakukan Baksos

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Garut Periode 2019-2024

Senin, 9 Desember 2019

Audiensi Ditolak DPRD, Algera Ciamis Akan Terus Sikapi Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis, 30 April 2020

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste