dejurnal.com, Cianjur – Mahasiswa dan buruh di Kabupaten Cianjur kembali turun ke jalan, menolak di syahkanya RUU Cipta kerja yang dinilai menyengsarakan kaum buruh.
Mereka (Buruh dan Mahasiswa) diseluruh Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Cianjur, akan terus menggelar aksi unjuk rasa, sampai tuntutanya didengar dan dikabulkan pihak-pihak terkait. (08/10/2020)
” Saya rela meninggalkan suami dan anak-anak saya dirumah, dari kemaren menghubungi rekan-rekan sejawat saya di PT. Glos Star Indonesia (GSI), untuk ikut aksi unjuk rasa, dengan di syahkanya RUU Cipta Kerja ini sangat merugikan kami Kaum Buruh, entah apa yang ada di pikiran mereka sehingga mereka tega membuat aturan hukum yang di nilai merugikan kami Kaum buruh diseluruh Indonesia, ” ujar Yeyen seorang ibu rumah tangga juga sebagai karyawan buruh di PT.GSI. 2
Sejalan dengan Mahasiswa dan Mahasiswi di Kabupaten Cianjur, dengan semangat mereka berkonvoi bergandengan tangan turun ke jalan bergerak ke Gedung DPRD Kab. Cianjur, dan bergabung dengan Buruh yang sebelumnya sudah stand by di Gedung DPRD Kab. Cianjur.
Tuntutan mereka sama, menolak di syahkanya Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.
” Kami tidak akan tinggal diam, melihat ketidak adilan dan ketidak berpihakan pembuat Undang Undang kepada Buruh, Kami Mahasiswa dan Mahasiswi se-Kabupaten Cianjur dengan tegas mendukung aksi unjuk rasa Buruh, mereka adalah saudara saudari kami, jika mereka tersakiti kami pun merasa tersakiti. Pungkas Irfan salah satu Mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa buruh
Hingga berita ini di turunkan Mahasiswa dan Buruh masih bertahan di depan gedung DPRD Kab. Cianjur, menunggu perwakilan pihak DPRD menemui Mereka. ***(Hers)