• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Subang – Jajaran Satuan Reskim Polres Subang berhasil menangkap pelaku penjual obat pertanian palsu yang berinisial BW (41) warga Kecamatan Binong, tersangka bekerja dan mengoplos obat-obatan pertanian (Pestisida) palsu sudah lama.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto .,S.H.,saat Konferensi Pers didampingi Kasat Reskim Polres Subamg AKP M. Wafdan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap praktek pemalsuan obat-obatan pertanian pestisida palsu dari berbagai jenis merek, Senin (26/10/2020).

Pihak kepolisian Polres Subang dari jajaran Satreskrim telah memperdalam kasus pestisida palsu, ketika terjadinya pengkapan telah di lakukan penggeladahan dulu yang dilakukan oleh penyidik di rumah tersangka sekaligus dijadikan sebagai tempat produksi.

BacaJuga :

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja

“Penggeladahan tersebut, ditemukan berbagai jenis obat-obatan pertanian palsu, seperti pestisida merek Dupont Pexalon 106 DC, merek Regent 50 SC, dan Merek Roundup 486 SL.” Ujarnya.

Satreskrim melakukan menyidikan di rumah tersangka BW, di Kecamatan Binong Subang ditemukan berbagai jenis barang bukti diantaranya ribuan botol kosong berbagai merek pestisida, yang akan digunakan oleh tersangka sebagai kemasan pestisida yang akan dipalsukan, kemudian ratusan lembar stiker label berbagai jenis merek pestisida, lalu beberapa buah jerigen yang berisikan cairan kimia yang akan digunakan oleh tersangka untuk memproduksi pestisida Palsu dari berbagai merek, dan juga berbagai peralatan untuk produksi seperti ember, alat takar setrikan solder, lem, pewarna makanan dan tepung.

Lebih lanjut Aries Kurniawan Widiyanto SH mengatakan bahwa tersangka mengakui bahwa dalam setiap kali produksi, dan tersangka berhasil membuat obat pertanian 5 hingga 6 dus pestisida berbagai merek.

Dari hasil produksinya, tersangka menjual ke daerah Banten, dalam setiap kali penjualan, tersangka BW mengaku mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp 1,5 juta rupiah.

Akhirnya tersangka BW, harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, telah melanggar ketentun pasal 123 atau pasall 124, Undang-undang RI No. 22 tahun 2019, tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, dan pasal 64 ayat (1) Jo. pasal 8 ayat 1 hurup (e) Undang- undang RI No tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, dan tersangka denga ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan denda Rp 5 Milyar,” Pungkasnya. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Pecinta Medsos Tagged Bentuk Komunitas AFC

Next Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1442 H, Di Manggung Jaya Berlangsung Hidmat

Related Posts

Pekan TJSL Hari Ketiga :  Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang
Budaya

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025
Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering
deNews

Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering

Selasa, 7 Oktober 2025
Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel
Hukum dan Kriminal

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Selasa, 7 Oktober 2025
Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur
Hukum dan Kriminal

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025
Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas
Hukum dan Kriminal

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025
Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja
deSport

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja

Senin, 29 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Kamis, 17 Februari 2022

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025

Wagub Jabar Lepas Distribusi Bansos Untuk Garut

Selasa, 12 Mei 2020

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste