• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Subang – Jajaran Satuan Reskim Polres Subang berhasil menangkap pelaku penjual obat pertanian palsu yang berinisial BW (41) warga Kecamatan Binong, tersangka bekerja dan mengoplos obat-obatan pertanian (Pestisida) palsu sudah lama.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto .,S.H.,saat Konferensi Pers didampingi Kasat Reskim Polres Subamg AKP M. Wafdan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap praktek pemalsuan obat-obatan pertanian pestisida palsu dari berbagai jenis merek, Senin (26/10/2020).

Pihak kepolisian Polres Subang dari jajaran Satreskrim telah memperdalam kasus pestisida palsu, ketika terjadinya pengkapan telah di lakukan penggeladahan dulu yang dilakukan oleh penyidik di rumah tersangka sekaligus dijadikan sebagai tempat produksi.

BacaJuga :

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

“Penggeladahan tersebut, ditemukan berbagai jenis obat-obatan pertanian palsu, seperti pestisida merek Dupont Pexalon 106 DC, merek Regent 50 SC, dan Merek Roundup 486 SL.” Ujarnya.

Satreskrim melakukan menyidikan di rumah tersangka BW, di Kecamatan Binong Subang ditemukan berbagai jenis barang bukti diantaranya ribuan botol kosong berbagai merek pestisida, yang akan digunakan oleh tersangka sebagai kemasan pestisida yang akan dipalsukan, kemudian ratusan lembar stiker label berbagai jenis merek pestisida, lalu beberapa buah jerigen yang berisikan cairan kimia yang akan digunakan oleh tersangka untuk memproduksi pestisida Palsu dari berbagai merek, dan juga berbagai peralatan untuk produksi seperti ember, alat takar setrikan solder, lem, pewarna makanan dan tepung.

Lebih lanjut Aries Kurniawan Widiyanto SH mengatakan bahwa tersangka mengakui bahwa dalam setiap kali produksi, dan tersangka berhasil membuat obat pertanian 5 hingga 6 dus pestisida berbagai merek.

Dari hasil produksinya, tersangka menjual ke daerah Banten, dalam setiap kali penjualan, tersangka BW mengaku mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp 1,5 juta rupiah.

Akhirnya tersangka BW, harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, telah melanggar ketentun pasal 123 atau pasall 124, Undang-undang RI No. 22 tahun 2019, tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, dan pasal 64 ayat (1) Jo. pasal 8 ayat 1 hurup (e) Undang- undang RI No tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, dan tersangka denga ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan denda Rp 5 Milyar,” Pungkasnya. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Pecinta Medsos Tagged Bentuk Komunitas AFC

Next Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1442 H, Di Manggung Jaya Berlangsung Hidmat

Related Posts

Nestapa di Balik Kemeriahan  Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang
deNews

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025
Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan
deNews

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025
Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala
deNews

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya
dePraja

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025
Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden
deNews

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Selasa, 17 Agustus 2021

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019
Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana (tengah), Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Kabupaten Bandung Kawaludin  (kanan) .

Wakili Bupati Bandung, Seminar Kehumasan PWI Dibuka Asisten Perekonomian dan Pemerintahan, Kawaludin : Media Mitra Strategis

Selasa, 20 Mei 2025

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Kamis, 17 Februari 2022

DPMPTSP Dukung Program KB P2WKSS Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste