• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Subang – Jajaran Satuan Reskim Polres Subang berhasil menangkap pelaku penjual obat pertanian palsu yang berinisial BW (41) warga Kecamatan Binong, tersangka bekerja dan mengoplos obat-obatan pertanian (Pestisida) palsu sudah lama.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto .,S.H.,saat Konferensi Pers didampingi Kasat Reskim Polres Subamg AKP M. Wafdan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap praktek pemalsuan obat-obatan pertanian pestisida palsu dari berbagai jenis merek, Senin (26/10/2020).

Pihak kepolisian Polres Subang dari jajaran Satreskrim telah memperdalam kasus pestisida palsu, ketika terjadinya pengkapan telah di lakukan penggeladahan dulu yang dilakukan oleh penyidik di rumah tersangka sekaligus dijadikan sebagai tempat produksi.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

“Penggeladahan tersebut, ditemukan berbagai jenis obat-obatan pertanian palsu, seperti pestisida merek Dupont Pexalon 106 DC, merek Regent 50 SC, dan Merek Roundup 486 SL.” Ujarnya.

Satreskrim melakukan menyidikan di rumah tersangka BW, di Kecamatan Binong Subang ditemukan berbagai jenis barang bukti diantaranya ribuan botol kosong berbagai merek pestisida, yang akan digunakan oleh tersangka sebagai kemasan pestisida yang akan dipalsukan, kemudian ratusan lembar stiker label berbagai jenis merek pestisida, lalu beberapa buah jerigen yang berisikan cairan kimia yang akan digunakan oleh tersangka untuk memproduksi pestisida Palsu dari berbagai merek, dan juga berbagai peralatan untuk produksi seperti ember, alat takar setrikan solder, lem, pewarna makanan dan tepung.

Lebih lanjut Aries Kurniawan Widiyanto SH mengatakan bahwa tersangka mengakui bahwa dalam setiap kali produksi, dan tersangka berhasil membuat obat pertanian 5 hingga 6 dus pestisida berbagai merek.

Dari hasil produksinya, tersangka menjual ke daerah Banten, dalam setiap kali penjualan, tersangka BW mengaku mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp 1,5 juta rupiah.

Akhirnya tersangka BW, harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, telah melanggar ketentun pasal 123 atau pasall 124, Undang-undang RI No. 22 tahun 2019, tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, dan pasal 64 ayat (1) Jo. pasal 8 ayat 1 hurup (e) Undang- undang RI No tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, dan tersangka denga ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan denda Rp 5 Milyar,” Pungkasnya. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Pecinta Medsos Tagged Bentuk Komunitas AFC

Next Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1442 H, Di Manggung Jaya Berlangsung Hidmat

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

Bupati Bandung : Pembangunan Penanggulangan Banjir Tertunda Pandemi Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020
Tangkapan Layar Youtube : Video tiga pria di Garut, ajak negara-negara di dunia bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan sempat viral pada bulan Oktober 2021. (Foto : Tangkapan Layar Youtube)

Paham NII Di Garut Berkembang Pesat, Diduga Dipelihara Elit Politik

Jumat, 14 Januari 2022
Camat Ciwidey Nardi Sunardi, M.Si (kanan) dan Kasi Pemberdayaan Diki Darmansyah.

Tujuh Desa di Kecamatan Ciwidey Kelar Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat Nardi Optimistis Bisa Maju

Senin, 16 Juni 2025

Titik Lokasi Proyek SPAM Berpindah, PUPR Garut : Harus Berdasarkan Musyawarah dan Kesepakatan Warga

Sabtu, 25 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste