• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

byBudi Permana
Kamis, 8 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Walaupun di tengah wabah Covid-19 yang masih belum juga mereda, geliat peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tak surut.

Hal ini terlihat dari sejumlah kasus yang diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakrta.

Terhitung sejak selama bulan September 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta telah mengungkap 7 kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BacaJuga :

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

“Pengungkapan ini dalam sebulan.
Dari 7 kasus ini, kami berhasil mengamankan 7 tersangka dan semunya pria,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada,Kamis (8/10/2020).

Sementara untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada 4 kasus di Kecamatan Purwakarta, dengan 4 orang tersangka.

Selanjutnya, di Kecamatan Pasawahan  polisi mengamankan seorang tersangka.

Lalu di Kecamatan Bungursari polisi mengamankan seorang tersangka laki-laki dan di Kecamatan Sukatani polisi juga mengamankan seorang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan, untuk sabu sebanyak 6,73 gram, ganja sebanyak 574 gram dan obat-obatan jenis Hexymer sebanyak 895 butir,” terang Indra.

Selain ketujuh pengedar, menurutnya, masih ada 6 orang pelaku sudah masuk DPO.

“Akibat perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara, ataupun seumur hidup, hingga hukuman mati,” tegasnya.

Meski di tengah pandemi ini, Indar mengaku, jajaran kepolisian tidak kendur dalam mengungkap sindikat narkoba di wilayah Purwakarta.

Indra mengajak seluruh masyarakat terutama generasi muda untuk turut menjaga dan mengawasi daerahnya masing-masing dari peredaran Narkoba.

“Saya ajak kepada para generasi milenial untuk tidak diam-diam saja tapi ada filter dari kita bersama supaya menjaga dan mengawasi daerah kita dari peredaran gelap narkoba. Selain itu, kami juga melakukan berbagai cara dalam membentengi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ucap Kapolres yang terkenal dengan keramahannya itu.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Mahasiswa Dan Buruh Kabupaten Cianjur Kembali Turun Kejalan Tolak RUU Cipta Kerja

Next Post

Ribuan Buruh Dan Mahasiswa Purwakarta Kembali Turun Kejalan Tolak UU Cipta kerja

Related Posts

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang
GerbangDesa

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025
KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan  Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa
Hukum dan Kriminal

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025
Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov
GerbangDesa

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025
Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix
GerbangDesa

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Minggu, 2 November 2025
Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Kamis, 31 Agustus 2023

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

Kamis, 3 Juni 2021

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

Jumat, 8 Oktober 2021

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan lApresiasi Klinik Pratama Miracle, Bantu Kelahiran 3.000 Warga Kurang Mampu

Senin, 8 Januari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste