• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polsek Purwakarta Kota Gencar Operasi Yustisi Disembilan Kelurahan dan Satu Desa

byBudi Permana
Minggu, 25 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Semenjak penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang diterapkan Pemerintah Daerah Purwakarta sejak Senin 12 Oktober 2020, berbagai pihak mendukung akan kelancaran kebijakan tersebut demi memutus penyebaran Covid-19.

Salah satu upaya untuk mendukung PSBM di Kabupaten Purwakarta, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota gencar melakukan Operasi Yustisi di 9 kelurahan dan 1 desa pada wilayah tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono mengatakan, bersama-sama dengan jajaran TNI, Dinas Perhubungan dan dari Satpol PP melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker, dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup bersih dan sehat.

BacaJuga :

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

“Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memberhentikan sejumlah kendaraan yang tidak mengenakan masker. Mereka pun diminta menunjukkan identitas diri seperti KTP untuk dimasukkan ke dalam database pelanggar,” ucap Januaryono, pada Minggu (25/10/2020)

Dalam operasi kali ini, lanjut Kapolsek, tim gabungan mendapati 112 pelanggan yang tidak menggunakan masker. Maka 85 orang diberikan teguran, 15 orang di berikan sanksi sosial, dan 12 orang di berikan sanksi fisik.

“Jadi kami mengedepankan teman kami dari Satpol PP dibackup dengan TNI-Polri tujannya mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan tiga M, atau menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkap Januaryono.

Selain itu, sambung dia, pihkanya juga telah menyusun strategi sosialisasi perubahan perilaku yang disasarkan kepada individu, keluarga, dan komunitas.

“Kami juga telah memasang beberapa Imbauan dan pemasangan sepanduk, serta membagikan masker. Melalui kegiatan ini kami terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker (3M),” paparnya.

Januaryono mengingatkan, bahwa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupajan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

“Kami terus menerus mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan masker, jadi sanksi bukan jadi ukuran. Operasi ini hanya untuk mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Kapolsek menerangkan, melalui operasi yustisi ini, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga. Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat. 

“Harapannya, dirinya maupun keluarganya akan selalu melaksanakan protokol kesehatan. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan sampai 70 persen,” kata Januaryono.

Tak lupa, dirinya terus menerus mengimbau, agar masyarakat tetap hidup bersih dan sehat.

“Semua kita sedang bersama-sama melawan Covid-19. Kami berharap dengan menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 bisa terputus sehingga semua kembali normal,” pungkasnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Next Post

Tempe Genjos Khas Ronosentanan Tak Kenal Krisis

Related Posts

KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025
Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran
GerbangDesa

Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran

Rabu, 3 September 2025
Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Sekda Garut : “Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci Selesai”, Kenapa Tokoh Desa Suci Audiensi Ke DPRD?

Kamis, 30 Mei 2019

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

PPDB SMPN 3 Garut Tahun 2023/2024 Berjalan Kondusif, 390 Siswa Diterima

Rabu, 26 Juli 2023

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021
Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibalong, Rudi Rahayu.

PAC Partai Demokrat Cibalong Kritisi Eksistensi Anggota DPR RI Dapil XI

Jumat, 13 November 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste