• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

bydejurnalcom
Jumat, 20 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) meminta Komisi III DPRD Garut untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menindak tegas pelaku usaha toserba atau mini market yang berbuat nakal dalam menjual barang/makanan yang sudah kadaluarsa. Pasalnya, jika Pemkab Garut tidak bisa bertindak tegas dan lemah dalam pengawasan dikhawatirkan kejadian yang diungkap BPSK adanya perkara penjualan barang/makanan kadaluarsa oleh pelaku usaha terjadi lagi.

Hal itu disampaikan AJPK pada sesi audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang dihadiri BPSK, Dinas Kesehatan, Satgas Pangan dan Disperindag di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Jumat (20/11/2020).

“Adanya putusan BPSK Garut yang muncul dalam perkara konsumen yang menggugat Toserba Asia karena diduga menjual barang kadaluarsa, sudah cukup dijadikan testimoni dan mencegah hal itu terjadi lagi,” ucap Koordinator AJPK, Solihin Afsor.

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kendati putusan majelis BPSK tidak diterima kedua belah pihak sebagaimana disampaikan Wakil Ketua BPSK dalam audiensi, rekan-rekan jurnalis yang menyampaikan aspirasi mendorong Pemkab Garut untuk melakukan tindakan preventif dan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha nakal sesuai dengan Undang-Undang Tentang Pangan.

“Barang makanan yang sudah kadaluarsa namun tetap dijual oleh pelaku usaha nakal menandakan hak asasi manusia di Garut dikebiri, warga Garut itu manusia bukan sapi,” tegas Afsor.

Menyikapi aspirasi AJPK, Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang dipimpin Anggota DPRD Kabupaten Garut Asep Mulyana dan Mila bersama pihak Pemkab berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Termasuk memberikan peringatan keras atau tindakan lain yang sesuai regulasi,” ujar Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Garut.

Dalam audiensi tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten mengeluarkan tiga poin nota komisi yang disepakati bersama instansi dan AJPK yang hadir dalam audiensi tersebut.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

ASN Dipanggil Bawaslu Belum Tentu Bersalah, Ini Kata Kepala BKPSDM Bandung

Next Post

Polres Subang Terus Cegah Penyebaran Covid-19

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

Minggu, 23 Maret 2025

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

Asep Saeful Rahmat Terpilih Jadi Ketua PGRI Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste