Dejurnal.com, Karawang – Sejumlah tahanan dan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat mendapatkan haknya untuk memilih dalam Pilkada serentak provinsi Jabar, mereka akan memberikan hak suara mereka di lokasi Rutan dan Lapas masing-masing.
Seperti halnya dengan Lembaga Permasyarakatan kls II A Karawang yang telah mempersiapkan warga binaan agar turut serta dalam hajatan besar Pilkada Kabupaten Karawang.
Hal ini dikatakan oleh Kasie Binadik Lembaga Permasyarakatan kls II A Karawang, Kamesworo Amd.Ip.SH.MH. “Ada 937 orang warga binaan lembaga permasyarakatan kls II A karawang dan kurang lebih 700 orang warga masyarakat karawang yang menjadi warga binaan kami,” kata Kasi Binadik Lapas Karawang.
“Dari 700 orang DPT tersebut adalah warga Kabupaten Karawang, dan hingga saat ini kami bekerja sama dengan Disdukcatpil karawang melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP, dari KPU pun nanti akan melakukan permutakhiran data, dikarenakan jumlah dari 700 orang warga binaan dipastikan sebelum Pilkada Desember nanti, ada beberapa orang yang bebas bahkan ada pula yang masuk ke lembaga permasyarakatan, jadi jumlah nya belum pasti segitu, bisa lebih atau kurang” jelas Kamesworo Amd.IP.SH.MH.
Diharapkan oleh Kasi Binadik Lembaga permasyarakatan kls II A Karawang, agar seluruh warga binaannya ikut memberikan suara mereka pada Pilkada 2020 ini ,tidak ada yang Golput dan memilih sesuai dengan hati nurani mereka,karena mereka pun pastinya mengharapkan jika pemimpin yang terpilih nanti bisa mencari jalan keluar untuk menciptakan peluang pekerjaan khususnya bagi mantan warga binaan Lembaga Permasyarkatan.
Pada kesempatan lain Kepala Lembaga Permasyarakatanbkls II A Karawang ,Lenggono Budi.Bc.IP.SH mengatakan,
“Mereka hanya kehilangan kemerdekaan bergerak saja, akan tetapi mereka tetap memiliki hak politik untuk memilih calon pemimpin dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 mendatang” katanya.***GD/RF