DeJurnal.com, Ponorogo – Dugaan pelanggaran Pilkada terus didalami Bawaslu Ponorogo. Terbukti, Senin (16/11/2020), Bawaslu Ponorogo melakukan klarifikasi atas laporan warga terhadap terlapor dan saksi-saksi, terkait adanya video dugaan ujaran kebencian dan hasutan terhadap Cabup Petahana.
Dalam keterangannya Marji Nurcahyo selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo menerangkan bahwa pihaknya telah memangil 2 saksi yang ikut dan berada dalam acara tersebut. “Hari ini kita panggil dua saksi untuk dimintai klarifikasi tentang seputar kegiatan dalam acara tersebut,” ujar Marji Nurcahyo.
Lebih lanjut, pihaknya memaparkan bahwa dari hasil keterangan para saksi tersebut akan dilakukan pendalaman dan kajian. “Dari klarifikasi terhadap pihak pelapor, terlapor dan saksi-saksi yang telah kita hadirkan. Akan kita lakukan pendalaman dan kajian lebih lanjut, apakah ada pelanggaran pidana atau tidak akan segera kita putuskan. Jika memang terbukti terjadi pelanggaran pidana, kasus tersebut akan kita limpahkan ke Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Didik Hariyanto selaku Kuasa Hukum para saksi menjelaskan bahwa saksi ditanya seputar kegiatan yang ada divideo yang beredar. “Kegiatan yang ada dalam video itu khusus diikuti oleh para pengurus relawan sandal jepit. Bukan kampanye tapi pemantapan relawan,” ujar Didik.
Adanya pernyataan terlapor tentang kelangkaan pupuk yang ada di video tersebut, Didik juga membenarkan. “Benar, hal itu juga ditanyakan oleh Bawaslu. Namun pernyataan itu muncul dari hasil dialog antara peserta dan pemateri,” terangnya.***(Muh Nurcholis)