Dejurnal.com, Bandung – Pagelaran wayang golek virtual yang diselenggarakan oleh Paslon Bupati Bandung nomor urut 3 Bedas kemarin mendapat tanggapan dari pihak Paslon nomor urut 1 NU Pasti Sabulungan.
Ada pihak yang menyebut Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung terancam batal jika berdasar adanya pelanggaraan terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, paslon nomor urut tiga mengadakan pagelaran wayang golek di Padepokan Giri Harja Jelekong Kecamatan Baleendah Rabu (25/11/2020) yang menghadirkan ratusan orang.
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 NIa-Usman Cecep Suhendar mengkritisi soal ini. Sebab di kubu Paslon nomor urut 1, disebutkan Cecep memahami betul bahwa Pilkada 2020 ini merupakan pemilu bersyarat. Lebih jauh Cecep menyebutkan, Pilkada yang dilaksanakan saat ini ditengah pandemi covid-19.
Karena itu ada kesepakatan para penyelenggara dengan para pimpinan pemenangan Paslon. Dalam pertemuan itu, hadir juga Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolresta, Dandim 0624, hadir juga para asisten pemerintahan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas soal maklumat Kapolri yang menyatakan bahwa Pilkada ini akan berlangsung ketika baik masyarakatnya ataupun penyelenggara, pemerintah, kemudian para kontestan harus memenuhi protokol kesehatan.
Karena itu pagelaran wayang golek lanjut Cecep sangat melanggar protokol kesehatan. Soal ini kata Cecep, jelas diatur dalam PKPU bahwa kampanye pada Pilkada saat ini sebagai kampanye terbatas, hanya 50 orang.
“Dalam PKPU tidak boleh ada pagelaran kesenian apapun. Ini malah ada penyelenggaraan wayang golek, ini sangat luar biasa, yang dilakukan oleh tim pemenangan paslon nomer tiga, penyelenggaraan wayang golek yang dihadiri oleh hampir ribuan orang, ini jelas termasuk tindakan kriminal atau tindakan melawan hukum,” katanya.
Cecep mengaku tidak paham dengan kondisi ini. Bahkan lebih tidak paham lagi lanjutnya, seharusnya instansi terkait tidak membiarkan itu berlangsung.
Cecep meyakini pagelaran wayang golek itu tidak ada ijin. Sebab ada surat edaran Kapolresta yang tidak akan ada surat ijin rame-rame. “Saya heran kok ini bisa keluar, kok itu memaksakan, ada apa.
“Saya mengkhawatirkan bukan urusan raihan suara, justru ini dampaknya terhadap keberlangsungan Pilkada 9 Desember. Kalau ini tidak diantisipasi, Pilkada kita bisa saja dibatalkan oleh pemerintah pusat,” kata Cecep.
Jika itu terjadi menurut Cecep berbagai upaya yang dilakulkan akan sia sia. ” Sayang kan , anggaran kita sudah habis besar, masa sudah tinggal beberapa hari lagi ini bisa dianulir. Saya kira mohon semua pihak ini bisa mengendalikan penyelenggaraan pemilukada 2020 tetap harus sesuai protokol covid-19,” katanya.
Cecep mengaku tim hukum di di Kubu Paslon nomor urut 1, sedang menganalisis, “Ini sebagai pengingat saja, soal pelanggaran itu harus kita laporkan ke Bawaslu), daripada nanti Pilkada ini dihentikan, kita akan rugi semua,” pungkas Cecep. *** di