• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pemkab Purwakarta Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Dengan Terapkan Prokes Ketat

byBudi Permana
Kamis, 19 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan penyediaan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19. Pemkab Purwakarta memastikan pelayanan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan sebagai mana mestinya.

Demikian bunyi Surat Edaran dengan Nomor: 443.1/3433/BKPSDM Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta yang dikeluarkan pada Rabu 18 November 2020, kemarin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, pada poin kedua surat edaran tersebut juga diinstruksikan agar para pejabat dan pegawai pada semua OPD juga ikut menyebarkan informasi-informasi mengenai pesan-pesan pencegahan Covid-19 melalui medsos Perangkat Daerah maupun melalui akun pribadi para pejabat dan pegawai.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Menurut Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, hal itu dilakukan mengingat peningkatan status Kabupaten
Purwakarta yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19. “Edaran ini juga sesuai dengan hasil rapat tim gugus tugas covid-19,” kata Iyus, Kamis (19/11/2020).

Melalui surat edaran tersebut, Iyus juga meluruskan infomasi yang sebelumnya sempat beredar di media sosial yang mengatakan bahwa seluruh agenda atau kegiatan Bupati Purwakarta yang bersifat tatap muka dihentikan sementara dan seluruh OPD harus menghentikan kegiatan tatap muka.

“Informasi berisi 8 poin yang beredar itu, disinformasi yah. Agenda, kegiatan dan pelayanan publik kami pastikan tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, berkaitan dengan denda bagi pelanggar protokol kesehatan ataupun penutupan tempat wisata, hal itu akan diinformasikan selanjutnya. “Langkah-langkah tersebut perlu penelaahan yang mendalam dengan melibatkan semua pihak,” demikian Iyus Permana.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Cibeber Perketat Prokes Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19

Next Post

Wakil Walikota Banjar Beserta Dandim Ciamis Pimpin Apel Latgulben

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Sabtu, 27 September 2025
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

Dugaan Skandal Proyek Gedung DKUKM Garut, Akhirnya Kankan, Yanto dan H. Eko Bantah Pernyataan Dirut PT DJP

Selasa, 25 Agustus 2020

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste