BerandadeNewsPPK Gekbrong Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan Pilkada Cianjur

PPK Gekbrong Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan Pilkada Cianjur

Dejurnal.com, Cianjur – Petugas PPK Kecamatan Gekbrong melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan ditengah wabah covid 19.

“Pelaksanaan Pilkada sekarang tentu sedikit berbeda dengan Pilkada sebelumnya, dimana pilkada tahun ini bersamaan dengan mewabahnya musibah covid-19,” ungkap Ketua PPK Kecamatan Gekbrong, Sambas) di kantor Desa Bangbayang Gekbrong, Senin (16/11/2020).

Hal itu, lanjutnya, tentu akan berdampak berbedanya tata tertib pelaksanaan pilkada tahun lalu dengan sekarang, dimana harus di terapkanya protokol kesehatan di setiap Tempat Pemilihan Suara.

“Untuk sosialisasi semacam itu tentu bukan hal yang mudah untuk disampaikan kepada Masyarakat, tapi itu bukan kendala, dan sudah menjadi tugas kami untuk mensosialisasikanya, demi terwujudnya suksesi pelaksanaan pilkada Kabupaten Cianjur,” papar Sambas.

Disinggung mengenai dana alat protokol kesehatan, menurut Ketua PPK Gekbrong, dalam hal ini pengadaan masker tipe face shield, KPUD Kabupaten Cianjur tidak menerima berbentuk uang.

“Kita menerima bantuan tersebut berbentuk barang (face sheild) dari KPU Pusat,” ujarnya.

Mengenai penerapan protokol kesehatan di setiap TPS, itu menjadi prioritas kami. “Wajib adanya pemakaian masker, alat cuci tangan serta serta sanitiser,” pungkasnya.*** hersArkam

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

Trending a week

Populer