• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Karawang Digelar Dari Yusni Rinjani Ke Nana Nurhusna

byBudi Permana
Jumat, 27 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


Dejurnal.com Karawang – Ketua DPRD Kabupaten Karawang secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Nana Nurhusna Hidayat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (27/11/2020) siang.

Nana Nurhusna Hidayat dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Karawang menggantikan Yuzni Rinzani karena maju menjadi calon Wakil Bupati dalam perhelatan Pilkada Karawang 2020. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Fendi Anwar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, Pjs Bupati Karawang Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM., jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

BacaJuga :

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Ketua DPRD Karawang Fendi Anwar mengatakan pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Karawang guna mengisi kekosongan kursi satu anggota atas nama Yuzni Rinzani yang mengundurkan diri setelah menyatakan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karawang. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.

“Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Karawang PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar,” kata Fendi.

Sementara itu, Pjs Bupati Karawang dalam sambutanya juga turut mengucapkan selamat atas dilantiknya Nana Nurhusna Hidayat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024.

“Selamat kepada Saudara terlantik yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Karawang dengan terus bersinergi dengan kami Pemkab Karawang,” kata Pjs.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat Pemda

Next Post

KPU Gelar Debat Ketiga Cabup-Cawabup Usung Tema “Narkoba dan Covid-19”

Related Posts

deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional

Jumat, 14 November 2025

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste