• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Karawang Digelar Dari Yusni Rinjani Ke Nana Nurhusna

byBudi Permana
Jumat, 27 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


Dejurnal.com Karawang – Ketua DPRD Kabupaten Karawang secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Nana Nurhusna Hidayat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (27/11/2020) siang.

Nana Nurhusna Hidayat dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Karawang menggantikan Yuzni Rinzani karena maju menjadi calon Wakil Bupati dalam perhelatan Pilkada Karawang 2020. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Fendi Anwar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, Pjs Bupati Karawang Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM., jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

BacaJuga :

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Ketua DPRD Karawang Fendi Anwar mengatakan pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Karawang guna mengisi kekosongan kursi satu anggota atas nama Yuzni Rinzani yang mengundurkan diri setelah menyatakan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karawang. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.

“Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Karawang PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar,” kata Fendi.

Sementara itu, Pjs Bupati Karawang dalam sambutanya juga turut mengucapkan selamat atas dilantiknya Nana Nurhusna Hidayat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024.

“Selamat kepada Saudara terlantik yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Karawang dengan terus bersinergi dengan kami Pemkab Karawang,” kata Pjs.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat Pemda

Next Post

KPU Gelar Debat Ketiga Cabup-Cawabup Usung Tema “Narkoba dan Covid-19”

Related Posts

Polres Garut Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Apel Polres Garut
deNews

Polres Garut Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Apel Polres Garut

Rabu, 27 Mei 2026
Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi
deNews

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Rabu, 27 Mei 2026
Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Foto : Sejumlah ruas jalan di Ciamis sepi dari pengendara arus balik Minggu malam (06/04/2025)

Arus Balik Minggu Malam Landai, Prediksi Kadishub Ciamis Tepat

Senin, 7 April 2025
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020

Dua Tahun Menunggu Warga Kampung Ciseupan Sekarang Teraliri Listrik

Senin, 4 Mei 2020

Tekan Angka Pengangguran Pemkab Bandung Dorong Pelatihan dan Magang ke Jepang

Selasa, 30 September 2025

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste